Dua IRT Pelaku Pembunuhan Porta Boru Tumanggor Ditangkap di Hotel

Minggu, 30 Mei 2021 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka saat diamankan

Kedua tersangka saat diamankan

Medan-Mediadelegasi: Dua ibu rumah tangga (IRT) pelaku pembunuhan Porta Boru Tumanggor, ditangkap Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Sabtu (29/5/2021) malam di Hotel Hawai, Jalan Jamin Ginting, Medan.

Keduanya yakni Anaria Sipayung (40) dan Halimah Telambanua (45) warga Huta Tinggi, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan kedua IRT ini setelah petugas melakukan penyelidikan, atas temuan mayat korban Porta boru Tumanggor (52) dalam posisi leher tergantung di pohon kopi dengan menggunakan kain panjang, Kamis (27/5) lalu.

Petugas menduga, korban warga Nagori Tano Tinggir Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, tewas karena dibunuh.

Dari hasil penyelidikan, Sabtu (29/5/2022), polisi mengetahui keberadaan kedua pelaku sedang menginap di Hotel Hawai.

BACA JUGA:  Operasi Sikat Toba, 172 Pelaku Kejahatan Ditangkap

Tak ingin kedua pelaku kabur lebih jauh, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, langsung memerintahkan anggota melakukan pengejaran ke Hotel Hawai.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapatkan kedua kedua wanita saat berada di dalam kamar hotel, dan mengamankannya. Saat diinterogasi, kedua tersangka pun mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban.

Dalam penangkapan itu petugas turut menyita barang bukti dua unit handphone baru dibeli dengan uang milik korban, yang diambil dari tas, 2 cincin milik korban serta uang tunai Rp2.5 juta.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Taryono, ketika dikonfirmasi, Minggu (30/5/2021, membenarkan penangkapan kedua wanita tersebut.

BACA JUGA:  Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Sumut, Termasuk 13 Kapolres, Ini Daftarnya

“Saat ini kasusnya masih dikembangkan lagi,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita paruh baya bernama Portan Boru Tumanggor (52) ditemukan tewas dengan kondisi leher terikat di pohon kopi, Kamis (27/5) lalu.

Jenazah korban diitemukan seorang petani di areal perladangan Dusun Tinggir di Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba.

D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru