Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman melalui Kasat Lantas AKP Yuswanto, mengatakan bahwa pascaperistiwa tersebut pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Mobil angkutan umum bernomor polisi BB 7009 LC itu membawa 15 penumpang yang hendak menuju Desa Sinagauruk Pandiangan, sepulang dari hari pekan di Desa Nainggolan, Kecamatan Nainggolan.
Bus diduga kehilangan kendali saat berada di tanjakan, mengakibatkan kendaraan tersebut mundur dan jatuh ke jurang dengan kedalaman sekitar 30 meter. D|Red