Medan-Mediadelegasi: Aroma dugaan praktik curang kembali menyeruak di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Penataan Ruang Kota Medan, Jalan AH Nasution. Gedung yang baru saja direnovasi itu sudah menunjukkan kerusakan di sejumlah ruangan.
Jaringan Pemuda Nusantara (JPN) menyoroti renovasi gedung yang dikerjakan pada 2022-2023 dengan anggaran mencapai Rp 2,6 miliar. Mereka menduga pengerjaan renovasi dilakukan asal-asalan dan terindikasi korupsi.
Sejumlah ruangan di gedung bekas Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan itu terlihat mulai rusak. Langit-langit ruangan sudah banyak yang mengelupas. Lebih parah lagi, setiap kali hujan turun, beberapa ruangan kebanjiran dan bocor, menyebabkan cat dinding terkelupas. Akibatnya, aroma tak sedap keluar dari dinding yang berjamur setiap kali memasuki gedung milik Pemerintah Kota Medan ini.
Dugaan Kecurangan
Selain itu, dugaan kecurangan juga terlihat saat tender proyek dilaksanakan. Hanya ada satu kontraktor yang melakukan penawaran dari puluhan peserta yang mendaftar. Pengerjaan renovasi gedung ini dilaksanakan oleh CV. PK, yang beralamat di Kabupaten Langkat. Diduga terjadi kongkalikong antara pihak dinas dan pemborong.
“Kongkalikong ini terjadi saat tender dilakukan, dengan penunjukan langsung untuk mengerjakan proyek renovasi tersebut. Akibatnya, pekerjaan tidak maksimal dan rusak parah meski masih terhitung baru. Kalau benar proyek renovasi gedung kantor Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan sudah bermasalah dan ‘kopak kapik’, itu jelas melanggar aturan. Aparat penegak hukum harus turun tangan,” ujar Maruli Harahap, Ketua Jaringan Pemuda Nusantara (JPN), Jumat (6/2).
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/ahli-hukum-penanganan-perkara-medan-sudah-sesuai-hukum/
Menurutnya, hal ini akan menjadi bola panas jika tidak ditindaklanjuti secara serius, karena mencederai kepemimpinan Walikota Medan, Rico Waas. “Kita sama-sama tahulah bagaimana Pak Wali hari ini memulai gerakan meritokrasi di tubuh pemerintahannya, agar tercipta pemerintahan yang baik. Jangan sampai atasan menghabiskan tenaganya untuk membangun kota tetapi hal seperti ini justru membuat usahanya sia-sia,” kata Maruli Harahap.
JPN mengambil langkah serius untuk melaporkan dugaan tersebut, berdasarkan bukti-bukti temuan yang sudah dikumpulkan, kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera melakukan penyelidikan.
Selain itu, JPN juga meminta lembaga-lembaga independen terkait seperti KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) untuk turun tangan melakukan penyelidikan terkait dugaan skandal korupsi pada proyek pengerjaan renovasi gedung Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Penataan Ruang Kota Medan.
Maruli menegaskan akan terus mengawal proses hukum dugaan korupsi renovasi gedung yang terjadi di Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan hingga tuntas. Ia berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, independen, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun. Menurutnya, pengusutan perkara ini bukan semata persoalan hukum, tetapi juga ujian nyata komitmen pemberantasan korupsi di daerah.






