Dugaan Kongkalikong Warnai Proyek Renovasi Gedung di Medan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Tahun Usai Direnovasi Kantornya Sudah Kupak-kapik. Foto: Ist.

Dua Tahun Usai Direnovasi Kantornya Sudah Kupak-kapik. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Aroma dugaan praktik curang kembali menyeruak di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Penataan Ruang Kota Medan, Jalan AH Nasution. Gedung yang baru saja direnovasi itu sudah menunjukkan kerusakan di sejumlah ruangan.

Jaringan Pemuda Nusantara (JPN) menyoroti renovasi gedung yang dikerjakan pada 2022-2023 dengan anggaran mencapai Rp 2,6 miliar. Mereka menduga pengerjaan renovasi dilakukan asal-asalan dan terindikasi korupsi.

Sejumlah ruangan di gedung bekas Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan itu terlihat mulai rusak. Langit-langit ruangan sudah banyak yang mengelupas. Lebih parah lagi, setiap kali hujan turun, beberapa ruangan kebanjiran dan bocor, menyebabkan cat dinding terkelupas. Akibatnya, aroma tak sedap keluar dari dinding yang berjamur setiap kali memasuki gedung milik Pemerintah Kota Medan ini.

Dugaan Kecurangan

Selain itu, dugaan kecurangan juga terlihat saat tender proyek dilaksanakan. Hanya ada satu kontraktor yang melakukan penawaran dari puluhan peserta yang mendaftar. Pengerjaan renovasi gedung ini dilaksanakan oleh CV. PK, yang beralamat di Kabupaten Langkat. Diduga terjadi kongkalikong antara pihak dinas dan pemborong.

“Kongkalikong ini terjadi saat tender dilakukan, dengan penunjukan langsung untuk mengerjakan proyek renovasi tersebut. Akibatnya, pekerjaan tidak maksimal dan rusak parah meski masih terhitung baru. Kalau benar proyek renovasi gedung kantor Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan sudah bermasalah dan ‘kopak kapik’, itu jelas melanggar aturan. Aparat penegak hukum harus turun tangan,” ujar Maruli Harahap, Ketua Jaringan Pemuda Nusantara (JPN), Jumat (6/2).

BACA JUGA:  Tak Punya KTP, Idariani Pengidap Batu Empedu Kesulitan

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/ahli-hukum-penanganan-perkara-medan-sudah-sesuai-hukum/

Menurutnya, hal ini akan menjadi bola panas jika tidak ditindaklanjuti secara serius, karena mencederai kepemimpinan Walikota Medan, Rico Waas. “Kita sama-sama tahulah bagaimana Pak Wali hari ini memulai gerakan meritokrasi di tubuh pemerintahannya, agar tercipta pemerintahan yang baik. Jangan sampai atasan menghabiskan tenaganya untuk membangun kota tetapi hal seperti ini justru membuat usahanya sia-sia,” kata Maruli Harahap.

JPN mengambil langkah serius untuk melaporkan dugaan tersebut, berdasarkan bukti-bukti temuan yang sudah dikumpulkan, kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera melakukan penyelidikan.

Selain itu, JPN juga meminta lembaga-lembaga independen terkait seperti KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) untuk turun tangan melakukan penyelidikan terkait dugaan skandal korupsi pada proyek pengerjaan renovasi gedung Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Penataan Ruang Kota Medan.

Maruli menegaskan akan terus mengawal proses hukum dugaan korupsi renovasi gedung yang terjadi di Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan hingga tuntas. Ia berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, independen, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun. Menurutnya, pengusutan perkara ini bukan semata persoalan hukum, tetapi juga ujian nyata komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

BACA JUGA:  KBNI Sumatera Utara Sambangi Pejuang Kebersihan Medan

“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengambil langkah konkret agar polemik ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Organisasi ini memastikan akan terus menyampaikan perkembangan kasus kepada masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial,” harapnya.

Saat Kepala Dinas Perkim Ciptakaru Jhon Lase dikonfirmasi mengenai hal ini, yang bersangkutan enggan memberi jawaban. Pesan singkat WhatsApp yang dikirim berulang kali tidak dibalas.

JPN mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan transparan, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tetap terjaga. Mereka juga meminta agar semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan utama di kalangan masyarakat Medan. Banyak yang berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini.

Masyarakat juga berharap agar Pemerintah Kota Medan lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran, sehingga kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Dengan adanya pengusutan yang serius dan transparan, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru