Dugaan Korupsi Bansos Samosir Terus Diburu

Jumat, 16 Juli 2021 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Andika Wira (kanan). Foto:D|Ist

Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Andika Wira (kanan). Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Andika Wira menegaskan dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Bencana Non Alam di Kabupaten Samosir tetap dilanjutkan.

“Putusan PN Balige mengabulkan gugatan Prapid Jabiat Sagala dan Sardo Sirumapea, sangat kami hargai. Tapi tidak ada kata untuk berhenti, tetap kita lanjutkan namun pengendalinya pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” tegas Andika Wira, Kamis (15/7), di Samosir.

Menurutnya, PN Balige hanya menggugurkan proses formil. “Kami sudah melaporkan kepada pimpinan, kami berkolaborasi dengan pihak Kejati Sumut,” ungkapnya.

BACA JUGA: Sardo Sirumapea: Terima Kasih, PN Balige Kabulkan Permohonan Prapid

Secara terpisah, Prof Dr Maidin Gultom SH MHum, Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas, kepada Mediadelegasi, Jumat (16/7), mengatakan langkah Kajari Samosir itu masih memungkinkan untuk dilanjutkan.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Samosir bersama Kepala KPw BI Sibolga, Launching Galeri UMKM Bukit Holbung

“Pengadilan mengabulkan Prapid, salah satu putusannya membatalkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), lalu Kejati bisa menerbitkan Sprindik baru dengan mengumpulkan bukti-bukti baru kasus itu,” jelasnya.

Menurut Maidin Gultom, dalam mekanisme hukum dalam kasus yang gugatan Prapidnya dikabulkan PN, boleh dilanjutkan pihak kejaksaan dengan bukti-bukti baru.

Diberitakan sebelumnya, permohonan Prapid atas nama Pemohon I Jabiat Sagala dan Pemohon II Sardo Sirumapea dikabulkan PN Balige, Senin (12/7).

Hakim PN Balige melalui putusannya dalam persidangan, memerintahkan para termohon untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara Penyalahgunaan Dana Belanja Tak terduga Penanggulangan Bencana Non-Alam Dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat di Kabupaten Samosir. Dalam gugatan Prapid, pemohon meminta Hakim PN Balige mengabulkan Permohonan Praperadilan untuk seluruhnya. Menyatakan tindakan para termohon yang telah menetapkan status tersangka terhadap Pemohon I dan Pemohon II dalam dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Belanja Tak terduga Penanggulangan Bencana Non-Alam Dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat (17 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 32020), tidak sah dan tidak berkekuatan hukum. D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru