Samosir-Mediadelegasi:Maraknya pembalakan liar di kawasan Hutan Lindung Tele, tepatnya di Kecamatan Harian Boho Kabupaten Samosir, yang diduga dilakukan oknum mafia tanah dengan tameng kelompok tani, dilaporkan warga Partukko Naginjang ke Polres Samosir.
“Kami sudah pernah mengadukan masalah pembalakan hutan Tele ke polisi. Namun sampai saat ini belum terlihat ada tindakan hukum,” keluh warga sambil memunjukkan bukti pengaduan tertulis mereka, ketika ditemui Media Delegasi, Jumat (18/12/2020).
Dalam bukti Laporan Perkara (LP) tertulis, pengaduan warga Partukko Naginjang tertanggal 1 oktober 2020. Surat tersebut langsung ditujukan kepada Polres samosir.
“Sebagai warga negara yang baik kami sudah melakukan peran aktif kami. Namun sampai sekarang tidak ada sanksi apa-apa dari penegak hokum, baik dari kepolisian ataupun Dinas Kehutanan,” ketus warga yang minta dirahasiakan identitasnya.
Karena tidak adanya respon dari apparat terkait, para warga sepakat untuk mengadukan pembalakan hutan tele ini ke insan pers, kiranya bisa diekspose agar mendapat perhatian dari pihak berwenang.
“Kami berharap setelah terbitnya pemberitaan soal pembalakan Hutan Tele ini, bisa mengundang perhatian dari instansi berwenang,” pinta warga.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan terkait surat warga Desa Partukko Naginjang tersebut.
“Memang benar kita sudah menerima pengaduan warga masyarakat Desa Partukko Naginjang tentang penebangan kayu di kawasan hutan Tele dan penggarapan lahan namun kita masih mendalami kasus ini lebih lanjut,” ujarnya saat disambangi di kantornya, Selasa (22/12/2020) sekira 11:00 WIB.
Menurutnya masih ada tahapan yang harus dilakukan dalam mengungkap kasus ini. “Kita masih mengundang para pihak terkait dalam kasus ini. Setelah itu baru kita lakukan gelar, disitulah kita tau duduk atau tidaknya permasalahanya,” imbuh AKP Suhartono.
Dirinya berharap, kepada warga yang mengadukan dugaan pembalakan liar ini atau dugaan para mafia tanah ini untuk bersabar. “Pasti akan kita tindaklanjuti hingga jelas masalahnya,” tegas Kasat mengakhiri. D|Sam-59






