Era Digital, Kontrol Rakyat Semakin Menguat

Era Digital, Kontrol Rakyat Semakin Menguat
Yassir Husein Pardede, peminat sosial tinggal di Kecamatan Arse, Tapsel. Foto:dokumen

Mekanisme kontrol rakyat di era digital dapat bermuara kepada hukuman (punishment) rakyat bagi pejabat publik yang tak mampu memelihara moral. Kondisi ini bakal semakin berat bagi para sosok yang muncul di panggung demokrasi Indonesia Tahun 2024.

PEMILIHAN Umum (Pemilu) di Indonesia Tahun 2024 tak lama lagi digelar. Musim ini mengusik ingatan kepada deretan peristiwa yang menjerat sejumlah pejabat publik.

Sebagaimana kita ketahui, pejabat publik merupakan sosok yang terpilih duduk di eksekutif maupun legislatif. Mereka dipilih atas dasar kepercayaan rakyat guna menjalankan tugas dan kewajiban di atas kepemilikikan wewenang yang mengikat publik dan hak-hak dari publik.

Bacaan Lainnya

Tentunya sebagai warga terpilih, rakyat menuntut mereka menjaga prilaku (self control), mengendalikan diri dan layaknya menjadi panutan bagi rakyat, karena mereka sebagai pemimpin warga.

Jika boleh dirumuskan, mekanisme kontrol rakyat terhadap pejabat publik; penyerahan kepada mekanisme hukum yang sangat normatif dan kontrol dari sistim politik dengan menyerahkan mekanisme kontrol kepada Partai Politik serta pengembangan terhadap peningkatan self control pejabat.

Faktanya, hal ini terkesan belum efektif ditandai dengan deratan kasus masih terus mendera pejabat publik. Puluhan pejabat publik harus duduk di kursi pesakitan, terjerat kasus korupsi, asusila, narkoba dan lain-lain.