Didampingi Kadis Perindustrian, Parlindungan, Wakil Wali Kota mengatakan, melalui rapat ini dapat diketahui kemajuan KIM juga tantangan ke depan yang harus dilalui.
Rapat ini digelar sehubungan dengan pelaksanaan evaluasi penerapan Good Corporate Governance (GCG)PT. KIM (Persero) Tahun 2020 oleh BPKP Sumatera Utara, yang berpedoman pada Keputusan Sekretaris Kementerian BUMN No. SK-16/S.MBU/2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi Atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance)pada BUMN.
Dalam rapat itu, Firman dari BPKP mengatakan,erdasarkan Assessment, dapat disimpulkan bahwa Penerapan GCG pada PT KIM (Persero) Tahun 2020 mencapai skor 82,317 dari skor maksimal 100. Capaian skortersebut berada dalam kategori predikat “Baik”. D|Med-Gur|ril.