F-PDI Perjuangan Memilih WO atas LPj Bupati Samosir Vandiko

F-PDI Perjuangan Memilih WO atas LPj Bupati Samosir Vandiko
Ketua DPRD Samosir Sorta E Siahaan, dihadiri Bupati Samosir Vandiko T Gultom, membuka Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Pertanggungjawaban Bupati tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2021. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Delapan anggota DPRD Samosir Fraksi PDI Perjuangan memilih Walk Out (WO) saat voting terbuka atas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati tentang pelaksanaan APBD pada Rapat Paripurna yang molor hingga Minggu (24/7).

Sementara Lima fraksi lagi, yaitu Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi Nurani Demokrat Indonesia Raya menyatakan menerima dengan berbagai catatan atas Pertanggungjawaban Bupati Vandiko Gultom untuk disahkan menjadi Perda.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Samosir Sorta E Siahaan didampingi Wakil Ketua dan dihadiri Bupati Samosir Vandiko T Gultom dan Kepala OPD.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Maringan Naibaho membacakan pemandangan umum fraksi atas LPj Bupati Samosir tentang pelaksanaan APBD 221, juga memutar rekaman diduga suara JS berisikan, permintaan kepada rekanan untuk segera membayar tuntutan ganti rugi (TGR) atas pelaksanaan kegiatan TA 2021 sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyampaian pandangan, Fraksi PDIP menguraikan 13 catatan atas Pertanggungjawaban Bupati, yang dibacakan Maringan Naibaho.

Antara lain, meminta penyesuaian honorarium Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP) sesuai dengan rekomendasi BPK-RI. Meminta tinjau perjanjian sewa rumah dinas Bupati.

Pos terkait