Jakarta-Mediadelegasi : Musisi senior Fariz RM kembali berhadapan dengan hukum terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (19/6) memasuki babak pembuktian, dengan fokus pada dakwaan jaksa yang menuduh Fariz RM tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga sebagai pengedar narkoba. Dakwaan ini langsung dibantah oleh Fariz RM melalui kuasa hukumnya, Griffinly Mewoh.
Griffinly Mewoh dengan tegas menolak dakwaan tersebut, menekankan bahwa kliennya hanya seorang pengguna narkoba dan sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan pengedaran. Ia menilai kesaksian yang telah diberikan beberapa saksi dalam persidangan sebelumnya justru menguatkan posisi Fariz RM sebagai pengguna, bukan pengedar.
Bacaan Lainnya
“Alhamdulillah, arah persidangan mulai menunjukkan titik terang,” ujar Griffinly. “Keterangan saksi mengarah pada fakta bahwa Mas Fariz hanya seorang pengguna, bukan pengedar. Ada perbedaan yang sangat signifikan antara pengguna dan pengedar narkoba,” tegasnya.
Griffinly menjelaskan bahwa barang bukti narkoba yang ditemukan saat penangkapan Fariz RM di Bandung beberapa waktu lalu, murni untuk konsumsi pribadi. Tidak ada indikasi bahwa barang tersebut diperuntukkan untuk dijual kembali. Ia menambahkan bahwa kliennya menerima dakwaan sebagai pengguna, namun menolak keras tuduhan sebagai pengedar.
“Mas Fariz mengakui dirinya sebagai pengguna, namun ia menolak tuduhan sebagai pengedar,” ungkap Griffinly. “Ia merasa menjadi korban dari peredaran gelap narkoba,” tambahnya.
Kasus ini menandai kali keempat Fariz RM berurusan dengan hukum terkait narkoba. Sebelumnya, ia telah beberapa kali menjalani hukuman penjara dan rehabilitasi, namun sayangnya upaya tersebut belum mampu menghentikan ketergantungannya pada narkoba.
Penangkapan terbaru Fariz RM di Bandung, Jawa Barat, menghasilkan barang bukti berupa ganja dan sabu. Pria berusia 66 tahun ini pernah menjalani hukuman penjara empat bulan dan enam bulan dalam kasus-kasus narkoba sebelumnya. Meskipun pernah mengikuti program rehabilitasi, ketergantungannya pada narkoba tampaknya masih sulit diatasi.
Sidang pembuktian ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Pihak pengadilan akan terus memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak untuk menentukan putusan yang adil.
Kasus Fariz RM ini sekali lagi menyoroti permasalahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, khususnya di kalangan artis dan selebriti. Perlu adanya upaya yang lebih intensif dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dari persidangan ini. Apakah pengadilan akan menerima pembelaan Fariz RM atau tetap pada dakwaan awal jaksa? Jawabannya akan segera terungkap dalam persidangan selanjutnya.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya dukungan dan perawatan yang memadai bagi para pecandu narkoba. Rehabilitasi bukan hanya sekedar hukuman, tetapi juga proses penyembuhan yang membutuhkan komitmen dan kesabaran dari semua pihak.
Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang terjerat dalam lingkaran setan penyalahgunaan narkoba. Pencegahan dan rehabilitasi yang terpadu menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini.
Perjalanan hukum Fariz RM masih panjang dan penuh tantangan. Publik berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. D|Red.