Polsek Medan Area Ringkus Pengedar Narkoba

Sabtu, 6 Februari 2021 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Personel Tekab unit Polsek Medan Area berhasil meringkus Sud alias Darman (43), pengedar narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu-sabu ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya, Jumat (5/2/2021).

Berbekal dari informasi tersebut personel Unit Tekab yang dipimpin Iptu R Ginting, bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti 1 paket kecil di dalam plastik klip bening narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.

Hasil diinterogasi, kata Kanit, tersangka mengambil barang bukti yang sempat dibuang dan mengakui barang tersebut adalah miliknya.

Tersangka beserta barang buktinya kini di amankan di Mapolsek Medan area guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. D | Med-Neng

BACA JUGA:  1.229 Personel Polda Sumut Naik Pangkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru