Forum Negarawan Tegaskan Ingin UUD 1945 Kembali ke Naskah Asli

Forum Negarawan Tegaskan Ingin UUD 1945 Kembali ke Naskah Asli
Presidium Forum Negarawan saat melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, di gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/8). Foto: dok Forum Negarawan

Jakarta-Mediadelegasi: Presidium Forum Negarawan untuk kesekian kalinya menegaskan keinginan mereka agar UUD 1945 kembali ke naskah aslinya sesuai dengan amanat Proklamasi Kemerdekaan RI.

Keinginan tersebut disampaikan Presidium Forum Negarawan diwakili oleh Profesor Didin Damanhuri didampingi Bambang Sulistomo, Noerahman Oerip, Sayuti Asyathri, Datep Purwasaputra, Marsekal Muda (Purn) Tatang Kurniadi, dr. Tifauzia Tyasumma, dan Eko Sriyanto Galgendu saat melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, di gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/8).

Dalam siaran pers yang diterima Redaksi Mediadelegasi Medan, disebutkan bahwa Didin memberi respons positif terhadap gagasan LaNyalla dalam pidatonya Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR – DPD Tahun 2023 menjelang HUT ke-78 RI di Gedung MPR RI pada 16 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Pihaknya menilai pandangan Ketua DPD RI LaNyalla sejalan dengan aspirasi Forum Negarawan, karena hal ini bukanlah sekadar wacana, melainkan desakan kuat dari berbagai elemen masyarakat.

Oleh sebab itu, mereka berpendapatagar pemulihan pada Pancasila dan UUD 1945 seharusnya segera dilakukan.

Juru Bicara Presidium Forum Negarawan, Sayuti Asyathri, menjelaskan bahwa wacana untuk mengembalikan UUD 1945 telah diungkapkan oleh berbagai tokoh nasional.

Dalam pandangannya, keseragaman pemikiran terlihat di antara para pemimpin nasional, termasuk tokoh seperti mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Ketua MPR Bambang Susatyo, Ketua Umum PDIP Megawati, dan terutama Ketua DPD RI yang sangat berperan sebagai inisiator gagasan ini.

Sayuti menegaskan bahwa dalam konteks ini, semakin jelaslah kesatuan pandangan bahwa bangsa ini sepatutnya kembali pada UUD 1945 versi aslinya.

Pos terkait