Medan-Mediadelegasi: Penyelenggaraan pendidikan tinggi agama Islam di negeri ini kian bergairah. Bulan Mei 2021, Ir Joko Widodo Presiden RI meneken dan mengundangkan enam Peraturan Presiden (Perpres) tentang UIN.
Dengan demikian, Indonesia memiliki 23 UIN dari 58 Perguruan Tinggi Agama Islam yang beroperasional saat ini.
Mengutip www.jdih.setneg.go.id, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung depenitif penyelenggaraannya sebagai UIN sesuai dengan Perpres Nomor 40 Tahun 2021. Sebelumnya perguruan tinggi ini sejak tanggal 6 Agustus 2013 masih berstatus Institut Agama Islam Negeri (IAIN).