Lebih lanjut diakuinya bahwa perusahaan jasa konstruksi yang berminat mengerjakan proyek-proyek pemerintah harus profesional.
“Pendekatan atau kolusi dan nepotisme bukan lagi zamannya untuk mendapat paket proyek, karena proses tendernya semakin transparan dalam menentukan pemenang,” katanya dalam acara podcast yang dipandu wartawan senior asal Kota Medan Lilik Riadi Dalimunthe.
Oleh karena itu, kata Erik, profesionalisme tidak bisa ditawar-tawar lagi dan hal itu
merupakan tantangan nyata yang harus dihadapi kontraktor.
“Suka tidak suka harus menyesuaikan, kalau tidak akan terlindas oleh modernisasi dunia kontraktor dewasa ini,” ujarnya.
Ia memprediksi, sektor usaha jasa konstruksi pascapandemi COVID-19 cukup prospektif, seiring dengan pertumbuhan pembangunan infrastruktur yang ditawarkan pemerintah maupun swasta, baik untuk usaha skala kecil, menengah maupun besar. D|Red-04