Rico Waas Ingatkan Jajaran Pemko Medan Tidak Pungli

- Penulis

Selasa, 8 April 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan arahan kepada jajaran pegawai Pemko Medan pada apel hari pertama masuk kerja seusai cuti bersama Lebaran 2025,  di halaman Balai Kota Medan, Selasa (8/4).  Foto: Prokopim

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan arahan kepada jajaran pegawai Pemko Medan pada apel hari pertama masuk kerja seusai cuti bersama Lebaran 2025, di halaman Balai Kota Medan, Selasa (8/4). Foto: Prokopim

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan jajarannya agar jangan melakukan praktik  pungutan liar (pungli) dalam bertugas.

Peringatan itu disampaikan Rico Waas  saat memimpin apel hari pertama bekerja setelah libur panjang Hari Raya Idul  Fitri 1446 Hijriah, di halaman depan Balai Kota Medan, Selasa (8/4).

Ia mengaku   masih menemukan adanya praktik pungli  di lingkungan Pemko Medan, baik itu tingkat kelurahan, kecamatan sampai organisasi perangkat daerah (OPD).

“Yang menyedihkan lagi, selain sudah berlangsung lama, pungli yang dilakukan tersebut dianggap sebagai tindakan yang sudah biasa,” ujar Rico.

Ia menegaskan, pihaknya pasca cuti bersama Lebaran 2025 akan melakukan evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan kualitas pelayanan publik di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.

BACA JUGA:  PT Waskita Karya Bangun Infrastruktur KA di Medan Senilai Rp508 Miliar

“Ini saya sampaikan bukan ingin menakuti atau mengancam saudara-saudara. Tapi, saya ingin menegaskan tindakan (pungli) ini tidak baik dilakukan kepada masyarakat, ” kata Wali Kota.

Di hadapan peserta apel, Rico mengaku bahwa dirinya sebagai banyak menerima laporan dari masyarakat terkait praktik pungli.

Bahkan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu, ia mengatakan bahwa apa yang dikeluhkan warga terkait pungli memang terbukti.

“Yang paling disayangkan dan sangat menyedihkan hati, pungli yang dilakukan sudah lama terjadi dan dianggap merupakan tindakan yang biasa. Padahal di atas dinding kantor kelurahan, kecamatan sampai OPD sudah ditulis jangan menerima atau memberikan imbalan uang atas dasar pekerjaan atau pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.

BACA JUGA:  Kapolda: Situasi Malam Tahun Baru di Medan Kondusif

Untuk pengurusan  akte kematian saja, kata dia, warga harus dipungut biaya sangat besar.

“Aneh,  orang yang sudah meninggal masih dibuat susah. Jadi, saya tidak mau kejadian seperti ini terjadi lagi. Mari kita evaluasi,” kata dia.

Terkait hal itu, Rico Waas  mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak lagi melakukan pungli kepada masyarakat.

“Jangan sampai kami menemukan lagi hal-hal (pungli) seperti ini terjadi kembali,”  ucap Rico.

Ditambahkannya,  ASN yang bekerja di lingkungan Pemko Medan sudah diberikan kompensasi pembiayaan kehidupan atas pekerjaan yang dilakukan sudah baik.

“Cukupkan itu dan tidak perlu mencari-cari lagi apa yang tidak seharusnya dilakukan,'” tuturnya. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasBacai.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:22 WIB

​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS

Berita Terbaru

​PLN Pancur Batu

Kabupaten Deli Serdang

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:07 WIB