Rico Waas Ingatkan Jajaran Pemko Medan Tidak Pungli

Selasa, 8 April 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan arahan kepada jajaran pegawai Pemko Medan pada apel hari pertama masuk kerja seusai cuti bersama Lebaran 2025,  di halaman Balai Kota Medan, Selasa (8/4).  Foto: Prokopim

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan arahan kepada jajaran pegawai Pemko Medan pada apel hari pertama masuk kerja seusai cuti bersama Lebaran 2025, di halaman Balai Kota Medan, Selasa (8/4). Foto: Prokopim

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan jajarannya agar jangan melakukan praktik  pungutan liar (pungli) dalam bertugas.

Peringatan itu disampaikan Rico Waas  saat memimpin apel hari pertama bekerja setelah libur panjang Hari Raya Idul  Fitri 1446 Hijriah, di halaman depan Balai Kota Medan, Selasa (8/4).

Ia mengaku   masih menemukan adanya praktik pungli  di lingkungan Pemko Medan, baik itu tingkat kelurahan, kecamatan sampai organisasi perangkat daerah (OPD).

“Yang menyedihkan lagi, selain sudah berlangsung lama, pungli yang dilakukan tersebut dianggap sebagai tindakan yang sudah biasa,” ujar Rico.

Ia menegaskan, pihaknya pasca cuti bersama Lebaran 2025 akan melakukan evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan kualitas pelayanan publik di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.

BACA JUGA:  Dosen dan Notaris di Medan Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana Suami

“Ini saya sampaikan bukan ingin menakuti atau mengancam saudara-saudara. Tapi, saya ingin menegaskan tindakan (pungli) ini tidak baik dilakukan kepada masyarakat, ” kata Wali Kota.

Di hadapan peserta apel, Rico mengaku bahwa dirinya sebagai banyak menerima laporan dari masyarakat terkait praktik pungli.

Bahkan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu, ia mengatakan bahwa apa yang dikeluhkan warga terkait pungli memang terbukti.

“Yang paling disayangkan dan sangat menyedihkan hati, pungli yang dilakukan sudah lama terjadi dan dianggap merupakan tindakan yang biasa. Padahal di atas dinding kantor kelurahan, kecamatan sampai OPD sudah ditulis jangan menerima atau memberikan imbalan uang atas dasar pekerjaan atau pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.

BACA JUGA:  Wabup Humbahas Ingatkan Pejabat Baru Tingkatkan Kinerja

Untuk pengurusan  akte kematian saja, kata dia, warga harus dipungut biaya sangat besar.

“Aneh,  orang yang sudah meninggal masih dibuat susah. Jadi, saya tidak mau kejadian seperti ini terjadi lagi. Mari kita evaluasi,” kata dia.

Terkait hal itu, Rico Waas  mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak lagi melakukan pungli kepada masyarakat.

“Jangan sampai kami menemukan lagi hal-hal (pungli) seperti ini terjadi kembali,”  ucap Rico.

Ditambahkannya,  ASN yang bekerja di lingkungan Pemko Medan sudah diberikan kompensasi pembiayaan kehidupan atas pekerjaan yang dilakukan sudah baik.

“Cukupkan itu dan tidak perlu mencari-cari lagi apa yang tidak seharusnya dilakukan,'” tuturnya. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasBacai.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Bobby Nasution Gelontorkan Hibah Rp200 Miliar Lebih, Perkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Sumut
BPK Temukan 29.842 BPHTB Belum Tertagih, Bapenda Medan Jawab Soal Mekanisme, Angkanya?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Jumat, 4 September 2026 - 14:58 WIB

Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Pasar Rakyat dan Berobat Gratis Agrinas Palma Nusantara Diserbu Warga Labura

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:48 WIB