Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, secara resmi mencopot Ismael Parenus Sinaga dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi Sumut.
Kepala Badan Kepegawaian Darerah (BKD) Provinsi Sumut, Sutan Tolang Lubis, di Medan, Senin (9/5), mengatakan pencopotan Ismael Parenus Sinaga dari Kadisnaker Sumut, lantaran terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
“Ismael Sinaga dikenai sanksi pembebasan tugas selama 12 bulan ke depan, terhitung mulai hari ini, ” kata Sutan, Senin (19/5).
Ditambahkannya, Inspektorat Provinsi Sumut telah melakukan pemeriksaan internal terhadap Ismael Sinaga.
Meski tidak menyebut secara rinci kasus pelanggaran berat tersebut, Sutan mengemukakan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat Sumut menunjukkan bahwa yang bersangkutan diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
Untuk mengisi kekosongan sementara jabatan di organisasi perangkat daerah itu, lanjut Sutan, Gubernur telah menunjuk Kasatpol PP Sumut Moettaqien Hasrimisebagai pelaksana tugas (Plt) Kadisnaker Sumut.
“Plt nya sekarang Moettaqien, Kasatpol PP,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sutan juga membenarkan bahwa Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumu Muhammad Rahmadani Lubis mengundurkan diri dari jabatannya.
Rahmadani melalui surat tertulis yang ditandatanganinya pada 16 Mei 2025, menyatakan mundur dari jabatannya karena fokus pendidikan.
Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis membenarkan soal pengunduran diri tersebut. Rahmadani disebut mundur per tanggal 16 Mei 2025.
“Benar ada surat mundur, per 16 Mei,” katanya.
Sutan sendiri ditunjuk menjabat sebagai Plt Kepala BKAD Sumut menggantikan Rahmadani Lubis. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS