Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan catatan penting terkait data sarana dan prasarana pendidikan di tingkat kabupaten/kota yang belum sepenuhnya mutakhir dan sesuai dengan prioritas kebutuhan di lapangan.
Paula Henry mengakui bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK berpotensi mengalami keterlambatan karena konsentrasi kepala daerah yang terbagi dengan kondisi terkini serta tahapan Pilkada.
“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan benar-benar sesuai kebutuhan, sekaligus menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” pungkasnya. D|Red-Hendra.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.








