Gubernur Sumut Serahkan SK Remisi 14.660 Napi di Sumut

- Penulis

Selasa, 18 Agustus 2020 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan Kakanwil Hukum dan Hak Azazi Manusia Sumut Sutrisno melaksanakan penyerahan remisi di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta. Foto:D|Ist

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan Kakanwil Hukum dan Hak Azazi Manusia Sumut Sutrisno melaksanakan penyerahan remisi di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta. Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Sebanyak 14.660 orang dari 29.097 orang narapidana (Napi) yang berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di Sumatera Utara, mendapat resmi atau pengurangan masa hukuman pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Secara simbolis Surat Keputusan (SK) tentang remisi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) diserahkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada dua orang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Medan, Jalan Lembaga Pemasyarakatan Nomor 27 Tanjunggusta Medan, Senin (17/8). Penyerahan tersebut disaksikan Menkumham Yasonna Laoly secara virtual.

Usai mendengarkan amanat dan arahan dari Menkumham, Gubernur menyampaikan bahwa orang-orang yang mendapat remisi adalah yang menaati aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Remisi ini menjadi penambah semangat bagi narapidana yang telah menaati aturan. Ini menjadi reward kepada mereka. Semoga dengan remisi ini, para narapidana lebih semangat untuk terus berkelakuan baik,” ujar Gubernur.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, kemerdekaan adalah sesuatu yang harus disyukuri.

“Rasa syukur dalam memaknai kemerdekaan ini, harus juga dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia termasuk para narapidana. Mereka harus diperlakukan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, sebab mereka hanya kehilangan kebebasannya saja,” ujarnya.

Menurut Yasonna, narapidana punya hak yang harus dihormati dan dipenuhi oleh negara. Salah satunya pengurangan masa pidana, kepada warga binaan yang memenuhi syarat seperti diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Lebih Dahsyat Ketimbang Kasus Corona, di Dairi 298 Orang Tergigit Anjing dan Kucing

“Bagi yang telah memenuhi syarat akan mendapatkan remisi sesuai yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Salah seorang warga binaan LP Kelas I Medan Wilco Syahdadu Surbakti yang mendapat remisi 5 bulan, mengatakan senang bisa mendapat remisi pada saat perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

“Bila tidak ada kendala, bulan depan saya sudah bebas. Semoga segera bebas dan bisa berkumpul dengan keluarga kembali,” harapnya.

Saat menyerahkan SK remisi tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi turut didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Baskami Ginting dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan Hak Azazi Manusia Sutrisno serta Kalapas Tanjunggusta Frans Elias Nico. D|Med-54

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid
Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut
Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana
Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut
Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi
Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat
Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Kontroversi DPRD Sumut : Staf Ahli Berubah Jadi Pramu Ruang, Sekwan Bungkam

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:45 WIB

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:50 WIB

Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut

Minggu, 30 November 2025 - 21:34 WIB

Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana

Senin, 17 November 2025 - 08:38 WIB

Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi

Berita Terbaru