Medan-Mediadelegasi : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya peran Kementerian ATR/BPN dalam menjaga stabilitas keamanan dan kepastian hukum atas lahan di Indonesia, terutama di Sumut. Menurutnya, sertifikat yang diterbitkan ATR/BPN menjadi data dasar yang akan menjauhkan konflik agraria.
Bobby Nasution menyebutkan bahwa persoalan tanah bisa menjadi masalah besar dan bahkan bisa merenggut nyawa. Konflik agraria tidak jarang melibatkan organisasi dan massa, sehingga peran ATR/BPN sangat penting dalam hal ini.
Dalam kesempatan ini, Bobby Nasution juga berharap bahwa layanan Peralihan Hak Atas Tanah (HAT) Elektronik bisa secepatnya diimplementasikan untuk memberikan layanan maksimal pada masyarakat. Menurutnya, layanan cepat dan ketepatan dalam melayani masyarakat terkait lahan sangat penting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumut Sri Pranoto mengatakan bahwa peluncuran layanan HAT Elektronik merupakan babak baru pengelolaan pertanahan di Sumut. Layanan ini akan mempercepat secara signifikan proses sertipikasi tanah di Sumut.
Sri Pranoto juga menyebutkan bahwa layanan pertanahan yang diberikan ATR/BPN Sumut saat ini sudah memuaskan. Di Triwulan II 2025, jumlah pengaduan tercatat menurun 30%, tingkat kepuasan masyarakat meningkat 85%, dan layanan tepat waktu 92%.
Dengan implementasi layanan HAT Elektronik, Sri Pranoto berharap bahwa proses sertipikasi tanah bisa lebih cepat dan efisien. Hal ini juga dapat memitigasi konflik agraria yang ada di Sumut.
Pada kesempatan ini, ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), wakaf, masyarakat, dan aset Pemprov. Selain itu, ATR/BPN Sumut juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) percepatan sertifikasi aset-aset Pemprov Sumut.
Penandatanganan PKS ini menunjukkan komitmen ATR/BPN Sumut dalam bekerja sama dengan Pemprov Sumut untuk meningkatkan kepastian hukum atas lahan di Sumut.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengapresiasi langkah ATR/BPN Sumut dalam meningkatkan layanan pertanahan di Sumut. Menurutnya, langkah ini akan membantu masyarakat dan meningkatkan kepastian hukum atas lahan.
Dengan demikian, implementasi layanan HAT Elektronik diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sumut dan meningkatkan kepastian hukum atas lahan di daerah tersebut.
Kehadiran Staff Ahli Menteri Bidang Teknologi dan Informasi Dwi Budi Martono dan jajaran Kementerian ATR/BPN pada acara ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan layanan pertanahan di Indonesia.
Peluncuran layanan HAT Elektronik ini juga dihadiri oleh OPD Pemprov Sumut, Kakanwil ATR/BPN kabupaten/kota se-Sumut, serta organisasi terkait lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan komitmen dalam meningkatkan layanan pertanahan di Sumut. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












