Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) melantik Susanti Dewayani sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar untuk periode 2022-2024.
Usai dilantik, dia kemudian ditetapkan sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pematangsiantar karena Wali Kota yang seharusnya dilantik Asner Silalahi sudah meninggal dunia.
Usai dilantik Susanti mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Pematang Siantar yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya dan Asner Silalahi hingga akhirnya memenangkan Pilkada 2020 lalu. Susanti berjanji akan segera bekerja untuk masyarakat Pematangsiantar dan mewujudkan visi-misi dan janji kampanye saat Pilkada 2020 lalu.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Pematang Siantar yang telah memberikan amanah kepada kami sebagai pelayan masyarakat dan kami akan bekerja sesegera mungkin untuk mewujudkan visi misi kami,” ujar Susanti.