GUNTUR Adukan Dugaan Korupsi LLDikti I

GUNTUR
Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (8/1/2025). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (8/1/2025), sekaligus mengantarkan berkas aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Prof. Dr. H. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., selaku Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I.

Langkah Hukum GUNTUR Bongkar Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Pendidikan

Aksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat serta pengumpulan data dan fakta lapangan yang telah dilakukan GUNTUR dalam beberapa waktu terakhir, khususnya terkait penyaluran dana pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan hibah penelitian dosen di wilayah Sumatera Utara.

Pimpinan aksi, Haris Martondi Hasibuan, dalam orasinya menyampaikan bahwa berdasarkan aduan masyarakat dan investigasi lapangan, ditemukan adanya perguruan tinggi yang secara faktual tidak lagi beroperasi, namun tetap menerima kucuran dana KIP Kuliah dan hibah penelitian.

Bacaan Lainnya

“Saiful Anwar Matondang sebagai pejabat di LLDikti Wilayah I kami duga telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Banyak kampus, khususnya di wilayah Medan, yang sudah tidak beroperasi, tidak memiliki aktivitas perkuliahan, bahkan tanda-tanda keberadaan mahasiswa pun tidak ada, namun tetap menerima dana KIP Kuliah,” tegas Haris.

Ia menambahkan, kondisi tersebut sangat merugikan negara dan mencederai hak mahasiswa tidak mampu yang seharusnya menjadi sasaran utama program KIP Kuliah.

Dalam berkas aduan yang diserahkan ke Kejati Sumut, GUNTUR juga menyoroti dugaan konflik kepentingan yang melibatkan Yayasan Pendidikan Unggul Khairul Ummah, yayasan yang menaungi Politeknik Unggul LP3M di Kota Medan.

Berdasarkan dokumen resmi Kementerian Hukum dan HAM, yayasan tersebut mengalami beberapa kali perubahan kepengurusan, yang di dalamnya tercatat anak kandung Kepala LLDikti Wilayah I, yakni Ramdhany Rizqi Zulmi Matondang dan Mahendra Ilmi Syaputra Matondang, menempati posisi strategis sebagai pembina dan pengurus yayasan.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kejagung-mendukung-penuh-pemberlakuan-kuhp-awal-2026/

Ironisnya, meskipun Politeknik Unggul LP3M diduga tidak menjalankan aktivitas akademik secara layak, institusi tersebut tercatat sebagai penerima pendanaan hibah penelitian dosen tahun 2025, berdasarkan daftar penerima pendanaan tertanggal 23 Mei 2025, dan diduga juga menerima bantuan KIP Kuliah.

Pos terkait