Sukabumi-Mediadelegasi: Tragedi Surade kembali mengguncang warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, setelah polisi resmi meningkatkan status penanganan kasus kematian bocah NS (12) ke tahap penyidikan. Tragedi Surade ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena ditemukan indikasi kuat adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Tragedi Surade Diusut Mendalam Aparat
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah tim penyidik bekerja maraton selama 24 jam. Dalam penjelasannya, ia menyebut tragedi Surade ini telah melalui proses pendalaman alat bukti sebelum akhirnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Menurut Samian, tragedi Surade menunjukkan adanya dugaan kekerasan baik fisik maupun psikis terhadap korban. “Perkara sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan karena kita menemukan beberapa alat bukti yang dapat meyakinkan adanya peristiwa pidana,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (22/2/2026) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses pengungkapan kasus ini, kepolisian menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) guna memastikan hasil pemeriksaan berjalan objektif dan akurat. Polisi juga melibatkan sejumlah ahli untuk mendukung proses pembuktian secara ilmiah.
Tak hanya itu, tim penyidik menggandeng ahli psikologi forensik serta berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk pemeriksaan teknis lanjutan. Langkah ini dilakukan agar proses hukum berjalan profesional dan independen tanpa intervensi pihak mana pun.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/komandan-brimob-minta-maaf-kasus-pelajar-tewas
Fokus penyidikan kini mengarah pada ibu tiri korban berinisial TR (47). Status pemeriksaannya juga telah ditingkatkan seiring naiknya status perkara. Penyidik tengah mendalami keterangan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Hasil visum luar sementara menunjukkan adanya luka trauma panas serta benturan benda tumpul pada tubuh dan wajah korban. Kondisi kulit korban yang melepuh sebelum meninggal dunia memperkuat dugaan adanya tindak penganiayaan.
Meski berbagai narasi berkembang di media sosial, pihak kepolisian memastikan tetap bekerja secara profesional. Samian menegaskan bahwa timnya tidak berada di bawah tekanan publik dalam menangani perkara tersebut.
Polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi resmi dari tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri guna melengkapi berkas perkara. Hasil tersebut akan menjadi dasar penguatan konstruksi hukum.
Hingga kini, sebanyak 16 saksi telah dimintai keterangan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia. Kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus ini demi menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarga. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












