Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Sisa Energi Diduga Jadi Pemicu, Status Tetap Waspada

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terekam pantauan malam hari, Senin (5/10/2026). Foto: Ist.

Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terekam pantauan malam hari, Senin (5/10/2026). Foto: Ist.

Lampung-Mediadelegasi: Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi sebanyak dua kali pada Senin, 5 Oktober 2025 malam, tepatnya sekitar pukul 20.00 WIB. Aktivitas ini menarik perhatian warga maupun pengamat, mengingat status gunung baru saja diturunkan dari tingkat Siaga menjadi Waspada pada akhir September lalu.

Andi Suwardi, petugas Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau di Desa Hargo Pancuran, menjelaskan bahwa erupsi yang terjadi diduga merupakan pelepasan sisa energi yang masih tersimpan di dalam tubuh gunung. Fenomena ini dinilai wajar dan belum menunjukkan adanya perubahan drastis yang mengancam keselamatan.

“Ya, ada energi saja keluar. Nanti kalau habis ya berhenti lagi, mungkin ada energi keluar,” ujar Andi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (6/10/2026). Ia menegaskan bahwa aktivitas yang muncul kemungkinan besar masih berkaitan dengan proses pelepasan energi yang belum tuntas.

Diketahui, status Gunung Anak Krakatau resmi diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) pada Senin, 21 September 2026 pukul 18.30 WIB. Penurunan ini dilakukan setelah gunung berada dalam status Siaga sejak 2 Juli 2026.

BACA JUGA:  Anak Krakatau Kembali Erupsi Pagi Ini, Warga Diminta Jauhi Zona Bahaya 3 Km

Terhadap erupsi yang terjadi kemarin, Andi menyampaikan belum ada indikasi perubahan status. Menurutnya, jika hanya terjadi sesekali, aktivitas tersebut belum cukup untuk menaikkan kembali tingkat kewaspadaan. Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

“Kalau cuma malam ini saja sih tidak akan naik. Sebenarnya itu kebijakan Bandung (PVMBG),” tegasnya. Artinya, pemantauan berkelanjutan tetap dilakukan sebelum dikeluarkan keputusan resmi mengenai perubahan status.

Ia menjelaskan bahwa status dapat dievaluasi menjadi lebih tinggi apabila aktivitas erupsi meningkat secara signifikan dan berlangsung terus-menerus dalam kurun waktu tertentu. Sekadar melepaskan energi sisa dalam frekuensi terbatas belum menjadi dasar perubahan tersebut.

“Kalau misalnya erupsinya terus berlanjut lagi sebesar kemarin ya mungkin. Tapi kalau seperti ini sekali dua kali, mungkin ada sisa energi kemarin yang belum keluar,” paparnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemantauan tetap ketat dilakukan guna memastikan pola aktivitas gunung.

BACA JUGA:  Jalan Nasional di Aceh Tamiang Ditarget Pulih dalam 3-4 Hari, Petugas Kerja 24 Jam

Meski demikian, Andi mengingatkan masyarakat agar tidak menurunkan kewaspadaan. Rekomendasi keselamatan yang telah ditetapkan tetap berlaku dan wajib dipatuhi oleh siapa pun yang berada di sekitar kawasan Selat Sunda.

“Imbauannya tetap, dilarang mendekati Krakatau radius 2 kilometer. Kalau sekarang kan Waspada, radiusnya 2 kilometer,” tegas Andi. Larangan ini berlaku untuk warga, nelayan, maupun wisatawan yang berkunjung ke wilayah sekitar gunung berapi tersebut.

Pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau terus dilakukan secara berkala oleh petugas di lapangan serta tim PVMBG. Setiap perubahan pola aktivitas akan segera diinformasikan kepada masyarakat melalui saluran resmi agar tidak menimbulkan kepanikan sekaligus menjaga kewaspadaan yang tepat.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak terpancing kabar yang belum terverifikasi, dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Keselamatan menjadi prioritas utama, sehingga kepatuhan terhadap batas radius aman sangat diperlukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp13,2 Triliun & 259.230 Hektare Hutan Satgas PKH di Kejagung
Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun & Pulihkan 259.230 Hektare Hutan ke Negara
DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU, 23 Bab 313 Pasal
Imipas Dalami Dugaan Pegawai Rutan Depok Bantu Sediakan Narkoba & Perlengkapan Pesta Viral
Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Diberhentikan dari ASN, 17 Pejabat Dijatuhi Sanksi
Prabowo di HUT ke-81 TNI: Utamakan Prestasi, Bukan Senioritas, Perkuat Sinergi dengan Rakyat
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua, Hatta Rajasa Wakil Ketua
Kemendikdasmen Jelaskan Alur Terbit Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran, Diajukan 6 Agustus 2019
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp13,2 Triliun & 259.230 Hektare Hutan Satgas PKH di Kejagung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun & Pulihkan 259.230 Hektare Hutan ke Negara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Sisa Energi Diduga Jadi Pemicu, Status Tetap Waspada

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:50 WIB

DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU, 23 Bab 313 Pasal

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Imipas Dalami Dugaan Pegawai Rutan Depok Bantu Sediakan Narkoba & Perlengkapan Pesta Viral

Berita Terbaru

Foto: Dok. Mediadelegasi.

Kabupaten Deli Serdang

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:08 WIB