“Di sini dalam melestarikan budaya kita perlu berkoordinasi dengan beberapa aspek dari tatanan lain, seperti dari pihak kepolisian sebagai pengaman, agar bisa menghidupkan kembali swadaya dari masyarakat adat seperti ulu balang yang dibina kepolisian, sama artinya sistim keamanan dari lembaga adat di Bali adalah Pecalang,” ujar Hinca
Kapolres Samosir AKBP M Saleh Sik sangat apresisasi masukan Komisi III DPR RI tersebut, dalam mendukung Budaya Batak serta melestarikannya, apalagi terkait pengamanan yang sudah menjadi tanggungjawab kepolisian sebagai garda terdepan.
“Jadi saya akan mendukung penuh kerangka pengamanan yang mengakomodir Polisi Pariwisata dan budaya lokal,” sahut Kapolres Samosir.D|Sam-JS