Inspektorat Akui Temui Selisih Belanja Pada Tahun 2017

Kamis, 9 Desember 2021 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Isnpektorat Kabupaten Samosir.(Ist)

Kantor Isnpektorat Kabupaten Samosir.(Ist)

Samosir-Mediadelegasi: Kasus dugaan tindak pidana korupsi Simadu (Sistem Informasi Kependudukan Terpadu), yang terjadi pada tahun 2017 silam telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Samosir.

Sebelumnya kasus Simadu ini sudah ditangani Inspektorat Kabupaten Samosir pada tahun 2017 lalu dan sudah ada temuan, kemudian kabarnya juga sudah pernah ditangani oleh pihak Kepolisian.

Terhitung 4 tahun sejak tahun 2017 sampai sekarang kasus ini masih berkepanjangan, belum ada titik terangnya. Saat ini, Kejari Samosir sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini dan melakukan penahanan, yang kini dalam proses praperadilan.

Untuk memperjelas persoalan kasus dugaan korupsi Simadu ini, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Samosir, Suyono Parhusip pada Kamis (09/12/2021) dan menjelaskan, bahwa pada tahun 2017 Inspektorat menemukan ada selisih nilai belanja.

BACA JUGA:  Pesta Tambak Bungadapdap: Kesehatan, Pendidikan, dan Budaya Bersatu di Samosir

“Maka setelah ditemukan ada selisih, Pemkab Samosir ketika itu melalui Wakil Bupati menyurati seluruh Kepala Desa, untuk melaksanakan pengembalian selisih belanja ke rekening desa,” ujarnya.

Dikatakannya, berdasarkan surat itu, para Kepala Desa melakukan pengembalian selisih belanja yang ditemukan Inspektorat.

Untuk penjelasan lebih rinci secara technis, Suyono mengarahkan, harus melalui keterangan Kepala Inspektorat Samosir, Gomgom Naibaho yang saat itu sedang mengikuti pansel.

Berdasarkan informasi dihimpun wartawan, sekitar 20 Kepala Desa belum melakukan pengembalian selisih belanja Sistem Informasi Kependudukan Terpadu (Simadu).

Yang menjadi janggal sekarang ini, setelah pengembalian selisih belanja oleh Kepala Desa ke rekening desanya, kasus ini bergulir di Kejari Samosir.

BACA JUGA:  Vandiko Gultom Tinjau Mess Pemkab Samosir di Medan

Sekarang pihak Kejari Samosir sudah melakukan penahanan tersangka, yakni MTL sebagai pihak yang menjual beberapa perangkat Simadu. Kasus ini kembali mengemuka, pasca penetapan dan penahanan tersangka oleh Kejari Samosir.

Oleh kuasa hukum tersangka MTL dari Kantor Advokat Daulat Sihombing dan Partners, penetapan dan penahanan tersangka dinilai tidak taat asas kepatutan, sehingga menempuh upaya praperadilan.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa pihak Kejaksaan Samosir gelar Pers Rilis atas penahanan MTL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Simadu, pada Rabu (01/12/2021) lalu. D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru