Ikuti Rakor bersama KPK, Bupati Langkat Nyatakan Kesiapan Cegah Korupsi

Gubernur Sumut serahkan Dipa dan TKDD ke Bupati Langkat
Gubernur Sumut serahkan Dipa dan TKDD ke Bupati Langkat

Untuk itu, lanjut Gubsu, ke depan sangat diperlukan penertiban pengamanan aset daerah, agar tercapai dan terverifikasi sekitar 5.800 Ha tanah eks HGU yang ada di Provsu.

Sedangkan, Dirjen Keuda Kemendagri Komedy menerangkan,  bahwa realisasi APBD se Provsu TA 2020 dari   33 Kabupaten/Kota,  harus sesuai optimilisasi penerimaan Pajak Daerah  dan Optimilisasi Aset di Provsu.

Jadi implementasi ETP harus diperhatikan, karena pelaksanaan inovasi pengelolahan pajak dan retrebusi wajib di landasi dengan regulasi yang baik. Sebab itulah,  komitmen bersama diperlukan, guna konsistensi semua pihak serta jaringan infrastruktur dan aflikasi yang ada.

Bacaan Lainnya

“Hal ini bermaksud,  tercapainya optimilisasi penerimaan pajak dan Aset Daerah,” ungkapnya. 

Selanjutnya, wakil ketua KPK RI Lily Pintauli Siregar mengatakan, rakor untuk mengajak semua pihak, menyelamatkan Penerimaan Pajak dan Aset Daerah, agar  tindak pidana korupsi dapat dicegah.

Jadi tujuan utamanya,  cara mencegah korupsi agar tercapai dan kemudian menghasilkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur,  sebagaimana di sampaikan  dalam UUD 1945 pada alenia ke 4.

Pos terkait