“Kami dari KPK RI, di tahun 2020 ini fokus pada pembenahan tata kelola Pemda dengan melihat insipil yang ada. Mewujudkan optimilisasi penerimaan pajak daerah dan optimilisasi penertiban penyelamatan aset.
Sejauh ini, optimilisasi capaian rata-rata baru 45 persen, dengan sekor tertinggi di capai oleh Pemerintah Pematang Siantar dengan capaian 82 persen, “Untuk capaian terendah oleh Kabupaten Nias Barat yaitu 4 persen,” ungkapnya.
Korwil l Bidang Pencegahan dan Penindakan KPK-RI Brigjen Pol Yudiawan Wibisono mengatakan, bahwa prosentase kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi di Provsu, memiliki 8 indikator intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di Pemda. Yaitu 8 fokus Monitoring Center For Prevention (MCP) dan 38 indikator serta 103 sub indikator.
“Intinya 8 indikator yang kita harus hindari agar tidak terjadi tindak pidanakorupsi yaitu APIP, Perizinan, Pengadaan Barang dan Jasa, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Menejemen ASN, Tata Kelola Dana Desa, Optimilisasi Pendapatan Daerah serta Menejemen Aset Daerah,” paparnya.
Kemudian, dari Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PT PLN Waluyo Kusdwiharto menyampaikan, bahwa intensipkasi dalam pengamanan Aset Daerah terutama PT PLN, guna menyelesaikan permasalahan verifikasi sertipikat tanah milik PT PLN, yang semuanya dilakukan untuk masyarakat Indonesia.