Ikuti Rakor bersama KPK, Bupati Langkat Nyatakan Kesiapan Cegah Korupsi

Gubernur Sumut serahkan Dipa dan TKDD ke Bupati Langkat
Gubernur Sumut serahkan Dipa dan TKDD ke Bupati Langkat

Sementara, Asisten Administrasi Umum dan Aset Provsu HM Fitriyus, pada laporannya menjelaskan, kegiatan ini di laksanakan guna mencegah korupsi melalui optimilisasi penerimaan pajak daerah dan optimilisasi aset di Provsu dan kabupaten/kota sebagai penyelamatan aset Pemda agar terverifikasi semuanya.

Selanjutnya acara Rakor diisi, penyerahan sertifikat tanah oleh  Kakanwil BPN Sumut kepada 5 Bupati/Walikota, yakni PJs Walikota Medan, Bupati Langkat, Bupati Deli Serdang, Bupati Labusel serta Bupati Batubara. Lalu kepada Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PT.PLN dan Kepada Gubsu.

Kemudian dilakukan penyerahan PSU oleh Pengembang Kepada 9 Bupati /Walikota yakni Bupati Batubara, Bupati Deli serdang, Bupati Labusel, Bupati Langkat, Bupati Taput, Walikota Tebing Tinggi, PLT Bupati Humbahas, PJs Walikota Medan dan  PJs Walikota Tanjung Balai.

Bacaan Lainnya

Setelahnya, dilaksanakan Penandatanganan MoU  Integrasi Tax Clearances Daerah antara Gubsu dan  12 Bupati /Walikota, yakni  Kabupaten Batubara, Dairi, Deli Serdang, Humbahas, Karo, Labusel, Langkat, Simalungun, Tapteng, Taput, Kota Tebing Tinggi dan  Pematang Siantar.

Dilanjutkan, Penandatanganan nota Kesepakatan antara Gubsu dengan Kepala Perwakilan BPKP Provsu. Penandatanganan Kesepakatan bersama Gubsu dan Executive General Manager PT Pertamina Regional Sumbagut, tentang rekonsiliasi data pajak bahan bakar kendaraan bermotor di Provsu.

Pada akhir acara, dilakukan  pemberian cendramata pelakat dari Wakil Ketua KPK RI Kepada Gubsu dan Pemberian Cendramata dari Gubsu Ke Wakil ketua KPK RI.

Turut hadir Wagubsu  Musa Rajeksah, Irjen Kemen ATR/BPN Sunrizal, Sekda Provsu, Kapoldasu, Pangdam l/BB, 15 Bupati /Walikota serta 18 Bupati/Walikota yang ikut secara Virtual. D|Lkt-77

Pos terkait