Kantor Disdukcapil Batubara. Foto: D|ranto silalahi
Limapuluh-Mediadelegasi: Kepala Bidang Pengelolaaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batubara, Ilyas S, Rabu (13/5), menyampaikan kemudahan urusan administrasi kependudukan bagi warga Batubara.
Menurutnya, jika ada keluarga yang ingin mengurus resi Kartu Tanda Penduduk (KTP) saudaranya yang sedang sakit, baik yang sudah atau belum melakukan rekam data tetap bisa melakukan pengurusan.
Agar tidak bolak-balik dari lokasi tinggal yang jauh, menurut Ilyas, warga masyarakat yang melakukan pengurusan agar melengkapi foto copy kartu keluarga, foto kondisi sakit, paspoto dan poto copy pelapor, anak atau keluarga yang ingin diurus resinya. Kemudian membuat pernyataan di atas materai Rp6.000,-.
Dia juga berharap kepada aparat desa yang sering mengurus berkas-berkas warganya dari desa agar member info setiap persyaratan dalam pengurusan.
BACA JUGA: Disdukcapil Batubara Layani Administrasi Warga Seperti Biasa
“Pastikan persyaratan lengkap agar tidak bolak-balik. Semoga saja informasi ini bermanfaat bagi warga,” katanya. D|Bab-49