Rico Waas Sidak ke Kantor Disdukcapil Kota Medan

Senin, 10 Maret 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu berdialog dengan beberapa orang warga di sela melakukan inspeksi mendadak, di kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Senin (10/3).  Foto: Prokopim Medan.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu berdialog dengan beberapa orang warga di sela melakukan inspeksi mendadak, di kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Senin (10/3). Foto: Prokopim Medan.

Medan-Mediadelegasi:  Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Senin (10/3),  melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik meski sedang di bulan Ramadan.

Rico pun memantau langsung proses pelayanan publik seperti pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran maupun pelayanan pembuatan dokumen kependudukan lainnya.

Ia berharap, aparatur di kantor dinas yang mengurusi administrasi kependudukan ini bisa menjaga integritas dan profesional serta inovatif dalam melayani warga yang berurusan

“Ternyata masih ada beberapa bagian yang dirasakan masih kurang. Kalau saya secara pribadi, butuh panduan secara khusus. Masyarakat harus kemana dulu dan memang harus ada yang membantu secara langsung,”  katanya.

Selain itu, ia juga menemukan sebuah problem yang kemarin dalam beberapa waktu tidak bisa terselesaikan. Padahal yang dibutuhkan hanyalah komunikasi.

BACA JUGA:  Musda XI Golkar Sumut, Andar Usung Semangat Kebersamaan

Dikatakan Rico,  ada satu problem dimana satu keluarga non Muslim baru menikah.

Mereka ingin mengurus Kartu Keluarga (KK) baru. Salah satu persyaratannya harus melengkapi Akta Perkawinan, dimana saat pengurusan pasangan suami istri tersebut harus hadir untuk mengikuti sidang negara di kantor Disdukcapil.

Masalahnya, sang suami bekerja ke luar kota sehingga tak bisa hadir ke kantor Disdukcapil Medan.

Hal ini menyebabkan pengurusan Akta Perkawinan tersebut terkendala hingga dua pekan lebih.

Padahal, lanjutnya, ada jalan keluar untuk mengatasinya yaitu pemohon bisa melampirkan Surat Penetapan Pengadilan yang menyatakan pemohon dan suaminya benar telah menikah secara agama.

“Nah ini yang belum tersampaikan sebelumnya. Jadi butuh diberikan edukasi kepada rekan-rekan Disdukcapil untuk memberikan bantuan pendampingan kepada masyarakat sehingga mereka tidak kebingungan. Selama ini cuma dibilang nggak bisa, padahal ada solusi lain. Nah, tadi permasalahannya sudah selesai kami bantu,” paparnya.

BACA JUGA:  Tragis, Bocah Perempuan di Medan Disiram Air Panas Oleh Ibu Tiri

Wali Kota saat sidak juga mendengarkan keluhan warga soal proses pengurusan KTP yang terkesan lamban karena harus menunggu dari kantor pelayanan terpada satu pintu (PTSP).

“Ketika maslh ini saya tanyakan kepada petugas  Disdukcapi, ternyata jawaban mereka bisa. Ya udah lakukan, kenapa dibikin sulit,” ujarnya..

Terkait masalah ketersediaan blangko KTP,  Rico Waas mengatakan sudah bermasalah di awal-awal sehingga hanya mendapatkan 300 perhari.

“Kini sudah mulai naik menjadi 350 perhari. Memang ini dari pusat yang membatasi itu. Kami ingin berkomunikasi supaya ini bisa dilonggarkan sehingga bisa lebih dibanyakkan lagi karena permintaan begitu tinggi,” harapnya. D/Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Berita Terbaru