“Karena itu, atas izin suami, saya akhirnya bertekad bulat untuk maju menjadi calon anggota DPRD Sumut pada pemilu legislatif 2024,” ucapnya.
Lebih lanjut Agnes menilai bahwa politik sejatinya adalah pengabdian dan sejak beberapa tahun lalu sebelum namanya masuk bursa bakal caleg DPRD Sumut dia selalu berupaya meringankan beban masyarakat desa di Kabupaten Samosir, terutama melalui jalur profesinya selaku Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak kelompok tani di Samosir belum memiliki badan hukum sesuai yang dipersyaratkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian RI.
Sementara, tidak semua kelompok tani memiliki kemampuan keuangan yang cukup untuk mengurus akte notaris pendirian kelompok tani, sehingga akhirnya mereka kesulitan mendapatkan paket bantuan dan fasilitas untuk menopang kegiatan usaha taninya dari pemerintah.
Menyikapi hal itu, Agnes merasa terpanggil untuk membantu meringankan beban pengurusan akte pendirian kelompok tani di Samosir.
“Sudah puluhan kelompok tani yang kita bantu pengurusan badan hukumnya dan kalaupun masih ada kelompok tani yang belum berbadan hukum, kita pada prinsipnya siap membantu,” sebut Agnes. D|Red-04