Info grafis. Sumber|https://dikdin.bkn.go.id/
INSTITUT Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka seleksi penerimaan Calon Praja tahun 2020 dimulai 8-23 Juni 2020.
Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020 Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi putra/putri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti seleksi secara nasional dengan menggunakan sistem online.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bulan Juli 2020 dan Pelaksanaan Seleksi Lanjutan diatur masing-masing Kementerian/Lembaga.
Pelaksanaan pendaftaran IPDN diantaranya mengacu pada pedoman, bahwa seluruh kegiatan diselenggarakan dengan memperhatikan Pedoman dan/atau Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Jadwal kegiatan dapat dilakukan penyesuaian apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan dimaksud.
Selengkapnya, tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi silakan mengunjungi laman: https://spcp.ipdn.ac.id/2020/. Sedangkan pendaftaran melalui: https://dikdin.bkn.go.id/, sebagaimana alur pendaftaran pada info grafis di atas.
Persyaratan Umum adalah: WNI, Minimal berusia 16 tahun dan maksimal 21 tahun (pada 31 Desember 2020), Memiliki tinggi badan 160 cm (pria) dan 155 cm wanita.
Persyaratan Adminitrasi adalah: Lulusan SMA/MA/Paket C dengan ketentuan, nilai rata-rata minimal 70,00 untuk nilai rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2017-2020.