Jakarta-Mediadelegasi : Pihak Istana Kepresidenan dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara bersamaan membantah isu yang beredar mengenai pengiriman Surat Perintah Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto ke DPR terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dengan tegas menyatakan bahwa Presiden Prabowo belum mengirimkan Surpres terkait pergantian Kapolri kepada DPR RI. “Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Senada dengan pernyataan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat dari Presiden Prabowo mengenai pergantian Kapolri yang diterima oleh DPR. “Belum ada,” kata Dasco singkat pada hari Sabtu.
Isu mengenai pergantian Kapolri mulai mencuat setelah unjuk rasa yang menuntut pembubaran DPR RI membesar pada tanggal 28 Agustus lalu. Insiden tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, yang tewas terlindas mobil lapis baja Brimob Polri, memicu kemarahan publik dan desakan reformasi di tubuh Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri telah merespons desakan agar dirinya mundur. Dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kapolri menyatakan bahwa dirinya adalah seorang prajurit yang siap menjalankan perintah dari Presiden.
Namun, Listyo Sigit juga menekankan bahwa pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. “Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan aja siap,” ujarnya pada Sabtu (30/8/2025).






