Mutasi Besar di Tubuh Polri: Lebih dari Seribu Personel Mendapatkan Promosi dan Penugasan Baru

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan). Foto: Ist.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru saja mengumumkan mutasi besar-besaran yang melibatkan lebih dari seribu personel, termasuk perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani lima Surat Telegram (ST) yang berisi daftar nama-nama personel yang mendapatkan mutasi dan promosi jabatan.

Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel Polri. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja Polri dalam menghadapi berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks di masa depan.

“Mutasi ini adalah hal yang wajar dalam organisasi Polri. Selain sebagai bentuk pembinaan karier, mutasi ini juga dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangan resminya, Sabtu (20/12/2025).

Dari total 1.086 personel yang tercantum dalam ST mutasi, sebanyak 928 personel mendapatkan promosi jabatan atau penugasan setara. Salah satu jabatan penting yang mengalami pergantian adalah Kapolda NTB, yang kini dipercayakan kepada Irjen Pol Edy Murbowo.

Namun, yang menarik dari mutasi kali ini adalah perhatian khusus yang diberikan kepada penempatan Polisi Wanita (Polwan) di sejumlah jabatan strategis. Sebanyak 35 Polwan mendapatkan promosi, termasuk satu Polwan berpangkat Brigjen Pol yang ditunjuk sebagai Wakapolda Papua Barat, yaitu Brigjen Pol Sulastiana.

BACA JUGA:  Polri Usut Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Selain itu, 17 Polwan lainnya mendapatkan promosi ke jabatan Kombes Pol. Sebagian besar dari mereka akan mengisi posisi Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) di berbagai Polda, mulai dari Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, hingga kawasan Indonesia Timur.

Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa penguatan struktur Direktorat PPA dan PPO di berbagai Polda merupakan komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan. Penempatan Polwan pada jabatan-jabatan tersebut diharapkan dapat menghadirkan pendekatan yang lebih humanis dan responsif dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

“Kami percaya bahwa dengan menempatkan Polwan di posisi-posisi strategis ini, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih efektif kepada masyarakat, terutama dalam hal perlindungan perempuan dan anak,” kata Brigjen Trunoyudo.

BACA JUGA:  Laporan Dewas KPK Mengemuka Soroti Kasus Yaqut

Mutasi ini juga diharapkan dapat membawa angin segar bagi organisasi Polri secara keseluruhan. Dengan adanya personel-personel baru yang menduduki jabatan-jabatan penting, diharapkan akan muncul ide-ide kreatif dan inovasi baru yang dapat meningkatkan kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, mutasi ini juga diharapkan dapat memotivasi seluruh personel Polri untuk terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme mereka. Dengan adanya kesempatan untuk promosi dan penugasan baru, diharapkan personel Polri akan semakin bersemangat dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui mutasi ini, kinerja organisasi Polri akan semakin solid, adaptif, dan mampu memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Brigjen Trunoyudo.

Dengan adanya mutasi ini, diharapkan Polri dapat semakin profesional, modern, dan terpercaya, serta mampu menjawab berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks di masa depan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek
Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan
Kejagung Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Dinilai Terlalu Ringan untuk Rugikan Negara Rp809 Miliar
KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kehutanan, Dugaan Korupsi Pelepasan Hutan Potong Penghasilan Petani Kuansing
Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis: Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Tersangka, Diduga Ciptakan Perusahaan untuk Keuntungan Pribadi
Pesawat AMA PK-RCY Dibakar di Yahukimo, Pilot Kapten Mark Dilaporkan Tewas
Sidang Perdana Dokter Tifa: Dikawal 25 Pengacara, Brimob Dikerahkan, Publik Pertanyakan Keadilan
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dilakukan Secara Langsung oleh Rakyat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Kejagung Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Dinilai Terlalu Ringan untuk Rugikan Negara Rp809 Miliar

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:37 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kehutanan, Dugaan Korupsi Pelepasan Hutan Potong Penghasilan Petani Kuansing

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:29 WIB

Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis: Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Tersangka, Diduga Ciptakan Perusahaan untuk Keuntungan Pribadi

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:28 WIB

Pesawat AMA PK-RCY Dibakar di Yahukimo, Pilot Kapten Mark Dilaporkan Tewas

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB