Harga Emas Antam Turun, Rp2.093.000 per Gram

Senin, 15 September 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mediadelegasi : Emas, yang telah lama dianggap sebagai investasi yang aman, menunjukkan pelemahan harga di tengah ketidakpastian ekonomi global. Data terbaru dari Logam Mulia menunjukkan bahwa harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini berada di angka Rp2.093.000 per gram.

Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp2.000 dibandingkan dengan harga pada hari Minggu, 14 September 2025. Penurunan ini menjadi perhatian para investor yang mencari perlindungan nilai aset di tengah gejolak ekonomi.

Tidak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan. Hari ini, harga buyback emas batangan tercatat sebesar Rp1.940.000 per gram.

Harga emas bervariasi tergantung pada ukuran atau beratnya. Untuk emas dengan berat lima gram, harganya mencapai Rp10,24 juta. Sementara itu, emas seberat 10 gram dijual dengan harga Rp20,42 juta. Investasi pada emas seberat 25 gram akan memerlukan biaya sebesar Rp50,93 juta, dan untuk emas dengan berat 50 gram, harganya mencapai Rp101,79 juta.

BACA JUGA:  Menko PMK Harap Dugaan TPPO Modus Magang di Jerman Berakhir Damai

Penting bagi investor untuk memahami implikasi pajak dalam transaksi emas. Penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.

Di sisi lain, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Bukti potong PPh 22 akan diberikan sebagai bagian dari transaksi.

Meskipun harga emas menunjukkan fluktuasi, emas tetap dianggap sebagai aset yang aman, terutama dalam jangka panjang. Kemampuannya untuk melindungi nilai investasi menjadikannya pilihan yang menarik di tengah ketidakpastian ekonomi.

Para investor di Indonesia disarankan untuk terus memantau perkembangan pasar emas dan mempertimbangkan strategi investasi yang tepat. Dengan pemahaman yang baik tentang dinamika pasar, investor dapat membuat keputusan yang cerdas dan mengoptimalkan potensi investasi mereka di tengah kondisi ekonomi global yang terus berubah.D|Red.

BACA JUGA:  MPR Hormati Langkah KPK dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru