Jabiat Sagala Bantah Laporkan Mantan Bupati Rapidin Simbolon

Jabiat Sagala Bantah Laporkan Mantan Bupati Rapidin Simbolon
Mantan Sekda Kabupaten Samosir Jabiat Sagala menunjukkan surat pernyataannya mencabut kuasa terhadap pengacaranya. Foto: dok

 “Usai menjalani proses hukum, per 1 Agustus 2023 hari ini dirinya juga akan mencabut surat kuasa khusus atau SK yang ditandatanganinya per 26 Agutus 2022 yang lalu terkait laporan itu, maka saya berharap pernyataan ini sampai kepada para pihak untuk dimaklumi,” ungkap Jabiat Sagala.

Jabiat juga tidak mengomentari terkait kasus tersebut dibawa karena kepentingan politik dan dirinya meminta agar tidak di bentur-benturkan demi kepentingan tertentu. “Memasuki tahun-tahun politik tentu setiap orang memiliki kepentingannya masing-masing akan tetapi saya minta untuk tidak dibentur-benturkan dengan kepentingan politik manapun,” ungkap Jabiat lagi.

Pascaproses hukum, Jabiat mengaku akan kembali bersama keluarga menjalani kehidupan yang dianugerahkan oleh Tuhan yang mahakuasa ini berjalan dengan baik dan normal baik itu kehidupan di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Itu langkah yang saya ambil, sembari mengamati perkembangan yang ada dan pada waktunya nanti saya akan memberi pendangan pendapat dan bahkan sikap terhadap penyelenggaraaan pembangunan dan penyelenggaraan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Samosir yang saya cintai ini,” katanya mengakhiri. D|Red-06

Pos terkait