Jabiat Sagala Bantah Laporkan Mantan Bupati Rapidin Simbolon

Jabiat Sagala Bantah Laporkan Mantan Bupati Rapidin Simbolon
Mantan Sekda Kabupaten Samosir Jabiat Sagala menunjukkan surat pernyataannya mencabut kuasa terhadap pengacaranya. Foto: dok

Samosir-Mediadelegasi: Mantan Sekda Kabupaten Samosir Jabiat Sagala membantah berita yang beredar tentang berita di sejumlah media massa bahwa dirinya melalui pengacara melaporkan mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).

“Saya kaget juga ya mendengar berita itu tadi malam. Karena  saya tidak pernah menyuruh mereka ke Kejatisu. Dan kemarin juga tidak ada kordinasi atau konfirmasi atau pemberitahuan kepada saya tentang apa yang dilakukan oleh penasihat hukum terkait hal tersbut,” kata Jabiat dalam klarifikasinya melalui siaran pers, Selasa (1/8).

BACA JUGA: Jabiat Sagala Bantah Campuri Urusan PAC PDIP Kecamatan Sianjur Mula Mula

Bacaan Lainnya

Menurut Jabiat, dia tidak mengetahui namanya dicatut untuk kepentingan tertentu dengan adanya laporan pengacaranya PS dan HIP karena bukan atas kemauan dan perintahnya.

Jabiat juga mengatakan bahwa dirinya saat ini tidak terikat hubungan perjanjian sebagai klien dengan pengacara dimaksud.

 “Usai menjalani proses hukum, per 1 Agustus 2023 hari ini dirinya juga akan mencabut surat kuasa khusus atau SK yang ditandatanganinya per 26 Agutus 2022 yang lalu terkait laporan itu, maka saya berharap pernyataan ini sampai kepada para pihak untuk dimaklumi,” ungkap Jabiat Sagala.

Jabiat juga tidak mengomentari terkait kasus tersebut dibawa karena kepentingan politik dan dirinya meminta agar tidak di bentur-benturkan demi kepentingan tertentu. “Memasuki tahun-tahun politik tentu setiap orang memiliki kepentingannya masing-masing akan tetapi saya minta untuk tidak dibentur-benturkan dengan kepentingan politik manapun,” ungkap Jabiat lagi.

Pascaproses hukum, Jabiat mengaku akan kembali bersama keluarga menjalani kehidupan yang dianugerahkan oleh Tuhan yang mahakuasa ini berjalan dengan baik dan normal baik itu kehidupan di tengah masyarakat.

“Itu langkah yang saya ambil, sembari mengamati perkembangan yang ada dan pada waktunya nanti saya akan memberi pendangan pendapat dan bahkan sikap terhadap penyelenggaraaan pembangunan dan penyelenggaraan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Samosir yang saya cintai ini,” katanya mengakhiri. D|Red-06