Jadi Perhatian Publik, KY Pantau Sidang Kasus Apin BK

- Penulis

Senin, 5 Juni 2023 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Terdakwa Jonni alias Apin BK.  Foto: dok

Terdakwa Jonni alias Apin BK. Foto: dok

Medan-Mediadelegasi: Komisi Yudisial (KY) secara intensif terus memantau proses persidangan kasus judi online Cemara Asri dengan terdakwa Jonni alias Apin BK yang saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Perkara ini (kasus Apin BK) menarik perhatian publik, banyak diliput media massa, makanya kami sebagai penghubung, KY hadir untuk memantau persidangan,” kata Asisten Penghubung KY Sumut, Frans kepada pers di Pengadilan Negeri Medan, Senin (5/6).

Pemantauan persidangan kasus judi online yang diperkirakan beromset ratusan miliar tersebut dilakukan oleh KY secara terbuka maupun tertutup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkannya, KY sebagai lembaga yang berperan menjaga kehormatan dan keluhuran hakim dan penegak kode etik peradilan memiliki kewenangan memantau persidangan, termasuk sidang kasus Apin BK.

“Latar belakangnya kehadiran kita untuk memenuhi kewenangan dalam memantau persidangan, bagaimana hakim melaksanakan hukum acara sesuai kode etiknya. Selain itu kami melihat di luar persidangan bagaimana supaya tidak terjadi keributan selama persidangan,” ujar Frans.

BACA JUGA:  Jasa Tirta II Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19

Sebagaimana diinformasikan, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan bos judi online Apin BK di PN Medan yang semula dijadwalkan Senin (5/6) batal dilaksanakan dan akan dilanjutkan pada 12 Juni 2023.

Penundaan sidang ini berasal dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan berkas tuntutan belum selesai.

“Menurut penuntut umum, tuntutan belum selesai, dan penuntut umum memohon perpanjangan satu minggu,” kata Ketua Majelis Hakim, Dahlan.

Melansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Medan, sidang pertama Apin BK diadakan pada 13 Februari 2023.

Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum mendakwa Apin BK terkait perkara judi online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di komplek perumahan Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA:  KPUD Humbahas Uji Publik Alokasi Kursi DPRD

Dalam perkara tersebut, Apin BK dijerat dengan pasal berlapis yakni dakwaan pertama kesatu, Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kemudian dakwaan kedua kesatu Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Selanjutnya, jaksa penuntut umum juga menjerat Apin BK dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru

Suasana di depan SD Negeri 165726 Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tebingtinggi, yang terendam banjir akibat meluapnya Sungai Padang. Terlihat para siswa sedang dijemput dan dievakuasi oleh orang tua atau warga karena kegiatan belajar mengajar terpaksa diliburkan demi keselamatan. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Banjir Rendam Sekolah di Tebingtinggi, KBM Diliburkan Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB