Inspeksi ini juga, sambung dia, untuk mengetahui problem yang menyangkut bendungan, sehingga Jasa Tirta II bisa segera melakukan tindakan antisipasi.
“Pengeringan terowongan ini, sudah berlangsung sejak 3 Februari. Sedangkan, pemeriksaan sendiri dilakukan selama 2 bulan. Inspeksi tailrace Kanan Bendungan Ir.H. Djuanda sebelumnya dilakukan pada Tahun 2016 dan harus diinspeksi kembali pada Tahun 2021,” kata dia.
Lebih lanjut, Ia pun memastikan proses pengeringan tersebut tidak akan mengganggu air untuk kebutuhan masyarakat, terutama yang ada di wilayah hilir. Artinya, kebutuhan air baku dan irigasi masih tetap terpenuhi.
“Yang dikeringkannya satu. Jadi, saluran yg satunya lagi masih tetap berfungsi untuk suplai kebutuhan air ke hilir,” tutup Anton. D/Jbr-Par