PJT 1 Toba Asahan Bertugas Mengembalikan Dasar Sungai Sekitar Bendungan Siguragura

Bendungan Siguragura di Sungai Asahan. Sumber Foto: edunews.id

Medan-Mediadelegasi: Perum Jasa Tirta (PJT) 1 merupakan salah satu BUMN bertugas melakukan pengelolaan dan pengusahaan sumber daya air pada wilayah kerja Toba Asahan.

Pimpinan perwakilan PJT 1 Wilayah Toba Asahan, Teguh Bayu Aji, Selasa kemarin, kepada wartawan di Medan mengatakan kehadiran PJT di wilayah sungai Toba Asahan merupakan amanat pemerintah melalui Kepres no 2 tahun 2014 tentang penambahan wilayah kerja perusahaan, termasuk pengelolaan wilayah sungai atau perairan di sekitar bendungan Siguragura.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tentang pemanfaatan limbah pasir sedimentasi hasil kerukan PJT 1 yang dikumpulkan di area pembuangan (spoilbank) itu sudah merupakan sampah limbah dari sungai dan lokasi pembuangannya saat ini telah sesuai dan tetap mengikuti aturan prosedur yang ada.

“Pemanfaatan material sedimentasi pengerukan oleh masyarakat itu tidak ada kaitannya dengan pihak perusahaan,” terang Teguh Bayu Aji yang mengaku menyesalkan munculnya pemberitaan media online setempat yang terkesan sepihak menuduh pekerjaan keruk bendungan Sigura-gura sebagai praktik jual pasir.

Dikatakan, pemberitaan yang berlarut larut ini bisa menjadi boomerang, karena hal ini juga menyalahi kode etik jurnalistik dengan indikasi motif pribadi di balik pemberitaan dimaksud.

Salah satu kegiatan PJT 1 di Sungai Asahan, kata Bayu, berupa pengerukan untuk mengambil sedimen untuk mengembalikan dasar sungai sebagai mana mestinya sesuai dengan studi yang telah dilakukan. “Bukan untuk diperjualbelikan seperti yang diberitakan media online di daerah itu. D|Red

Pos terkait