Jasad di Pulau Enggano Dipastikan Surakhman, Salah Satu Kru Kapal Rombongan Jurnalis Hilang

Rabu, 23 September 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana konferensi pers operasi SAR pencarian korban hilang kontak kapal rombongan jurnalis menuju Gunung Anak Krakatau. Rabu (23/9/2026) dipastikan melalui tes DNA jasad yang ditemukan di Pulau Enggano adalah Surakhman, salah satu awak kapal, sementara tujuh orang lainnya masih dicari. Foto: Ist.

Suasana konferensi pers operasi SAR pencarian korban hilang kontak kapal rombongan jurnalis menuju Gunung Anak Krakatau. Rabu (23/9/2026) dipastikan melalui tes DNA jasad yang ditemukan di Pulau Enggano adalah Surakhman, salah satu awak kapal, sementara tujuh orang lainnya masih dicari. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Jasad laki-laki yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, dipastikan merupakan Surakhman, salah satu awak kapal yang mengangkut rombongan jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda. Hasil pemeriksaan DNA telah mengonfirmasi identitas tersebut, Rabu (23/9/2026).

“Teridentifikasi sebagai Surakhman atau ABK kapal,” ujar Kapolda Banten Irjen Hengki.

Diketahui, pada 7 September 2026, lima jurnalis beserta tiga awak kapal hilang kontak saat dalam perjalanan menuju Gunung Anak Krakatau untuk meliput aktivitas vulkanik. Kemudian pada Sabtu, 12 September 2026, ditemukan jasad laki-laki tanpa identitas di wilayah Pulau Enggano. Pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan laboratorium berupa pencocokan sampel DNA dengan keluarga kerabat yang dilaporkan hilang.

BACA JUGA:  Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto di Jaksel, Diduga Sarana Pencucian Uang Febrie Adriansyah

Delapan orang yang hilang kontak tersebut adalah:

  1. Yudistiro Pranoto — jurnalis foto iNews
  2. Firdaus Wajidi — jurnalis Anadolu Agency
  3. Donal Husni — jurnalis lepas
  4. M. Bagus Khoirunnas — jurnalis foto Antara
  5. Arie Basuki — jurnalis foto Merdeka.com
  6. Warta — nakhoda kapal
  7. Surakhman — awak kapal
  8. Heriyanto — pemandu perjalanan

Hingga saat ini, pencarian tujuh orang lainnya masih terus dilakukan oleh tim gabungan. Keluarga dan rekan sejawat masih menanti kabar keberadaan mereka. Dewan Pers juga telah menggelar doa bersama dan aksi solidaritas bagi para jurnalis yang gugur maupun yang masih hilang dalam menjalankan tugas peliputan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jakpus Ungkap Jaringan Narkoba Jalur Pekanbaru–Jakarta, Dua Tersangka Ditangkap di Hotel
Komisi V DPR Sorot Biaya Kerusakan Tol Dibebankan ke Korban Kecelakaan, Akan Revisi UU LLAJ
MK Gelar Sidang Sengketa Ijazah Gibran, Bawaslu Siap Berikan Keterangan Malam Ini
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK, Diduga Pungut Fee Proyek dan Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar
BI Tegaskan Rupiah Bertanda Tangan Purbaya–Perry Tetap Sah dan Berlaku
Menkeu Suahasil: Beras Ilegal Masuk Menodai Swasembada Pangan, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rp27,3 Miliar
Adik Ipar Yaqut Mundur Jadi Saksi, Hakim Perintahkan Tetap Bersaksi untuk Tiga Terdakwa Lain
DPR Sahkan UU Reforma Agraria, Atur Keadilan Tanah dan Penyelesaian Konflik Agraria
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:22 WIB

Jasad di Pulau Enggano Dipastikan Surakhman, Salah Satu Kru Kapal Rombongan Jurnalis Hilang

Rabu, 23 September 2026 - 11:43 WIB

Polres Jakpus Ungkap Jaringan Narkoba Jalur Pekanbaru–Jakarta, Dua Tersangka Ditangkap di Hotel

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Komisi V DPR Sorot Biaya Kerusakan Tol Dibebankan ke Korban Kecelakaan, Akan Revisi UU LLAJ

Selasa, 22 September 2026 - 18:11 WIB

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK, Diduga Pungut Fee Proyek dan Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 14:33 WIB

BI Tegaskan Rupiah Bertanda Tangan Purbaya–Perry Tetap Sah dan Berlaku

Berita Terbaru