“Untuk penyebabnya, saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim laboratorium forensik,” kata Kompol Bambang Gunanti.
Masyarakat dan para pengamat hukum mendesak agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap penyebab kebakaran ini dan memastikan bahwa tidak ada unsur intimidasi atau sabotase terkait dengan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Khamozaro Waruwu.
Sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa kasus korupsi proyek jalan tetap dijadwalkan berlangsung pada Rabu (3/11/2025) pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Keamanan di sekitar Pengadilan Negeri Medan diperketat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kasus ini terus menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat berjalan dengan transparan serta adil. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






