Selain itu, dilatihkan pula proses pelaporan perkembangan situasi kontinjensi dari petugas di lapangan ke posko, hingga ke Kasat Samapta, Kasat Reskrim, atau Kapolsek untuk pengambilan tindakan lebih lanjut. Unit Reaksi Cepat juga dilatih untuk menangani situasi darurat, seperti perampokan kotak suara.
Usai pelatihan, Wakapolres Samosir mengumpulkan seluruh personil untuk memberikan arahan penting. “Proses Sispamkota yang kita laksanakan hari ini adalah gambaran situasi kontinjensi yang mungkin terjadi saat Pilkada Serentak 2024. Semua personil harus bertanggung jawab atas tugas masing-masing dan saat di lapangan nanti, kita harus saling melindungi agar situasi tetap terkendali demi kelancaran pelaksanaan Pilkada. Saya meminta agar Sispamkota ini dilatihkan kembali,” ujar Kompol ST Panggabean.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Vandu P. Marpaung, menambahkan bahwa pelatihan ini dilakukan dengan serius oleh Kabag Ren dan Kasat Samapta. “Dengan kehadiran dan pelatihan dari mantan pasukan Brimob ini, mental dan kepercayaan diri personil Polres Samosir telah meningkat dan mereka siap menghadapi situasi kontinjensi selama tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Samosir,” pungkasnya.