Kajari Rejang Lebong Berhasil Sergap Tersangka Korupsi Dana Desa

Tampak Kajari Rejang Lebong Conny Tonggo Masdelima bersama anggota timnya memboyong Suk ke gedung Kejari, sebelum dijebloskan ke kamar tahanan. Foto: D|Ist

Rejang Lebong-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Bengkulu berhasil menyergap dan memboyong tersangka korupsi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) brinisial Suk, mantan Kepala Desa Selamat Sudiarjo, Kecamatan Bermaniulu, Selasa (24/03), Pukul 23.00 WIB.

Informasi berhasil dihimpun Mediadelegasi.id hingga Rabu (25/03) menyebutkan, Suk masuk dalam DPO Kejari Rejang Lebong terhitung sejak 5 September 2019.

Dibantu pihak Polres Rejang Lebong, tim Kejari  berhasil menangkap Suk. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka Suk di Desa Selamat Sudiarjo.

Conny Tonggo Masdelima (kanan) bersama DPO tangkapannya (tengah), ketika diboyong ke gedung Kejari Rejang Lebong. Foto: D|Ist

Pos terkait