Penyemprotan disinfektan ke pemukiman penduduk dan pusat keramaian dilaksanakan bersama. Foto: D|Ist
Pangururan-Mediadelegasi: Menjalankan instruksi pemerintah pusat dan maklumat Kapolri untuk metode pemutusan percepatan penularan Virus Covid-19 (Virus Corona) dengan cara penyemprotan disinfektan ke pemukiman penduduk dan pusat keramaian dilaksanakan bersama.
Kegiatan kali ini sepanjang jalan menuju Pasar Tradisional Onan Baru, Pangururan, Kabupaten Samosir oleh TNI/Polri, Rabu (25/3).