Selama mengikuti penerangan hukum, pihak Kejari Toba juga membuka kesempatan kepada para peserta untuk memperoleh pemahaman tentang berbagai aspek hukum yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Selain materi tentang tindak pidana korupsi, narasumber dari Kejari Toba juga menyampaikan materi mengenai penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Aparatur kelurahan maupun desa kiranya dapat berperan aktif melakukan kegiatan pencegahan di wilayahnya masing-masing,” kata Benny.
Pada kesempatan itu, Camat Balige, Partogi Tambunan menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kejari Toba yang telah memberikan pengetahuan mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di Kecamatan Balige.
” Terima kasih kepada Bapak Kajari Toba yang telah meluangkan waktu dengan memberikan pemaparan tentang pengelolaan keuangan dana desa serta memberi masukan dan arahan kepada seluruh perangkat desa, kelurahan dan kecamatan di Balige,’. katanya.
Diakuinya, kegiatan penerangan hukum yang dilaksanakan Kejari Toba tersebut penting diikuti oleh perangkat desa, kelurahan dan kecamatan di Balige agar
dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai dengan peraturan yang berlaku. D|TSa-36