Toba-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toba, Sumatera Utara memberikan penerangan hukum kepada aparatur pemerintah desa di Kecamatan Balige, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendampingan dan pengawalan program dana desa.
Kegiatan penerangan hukum yang digelar di
aula kantor Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Rabu (15/1) tersebut merupakan bagian dari Jaksa Jaga Desa, salah satu program Kejaksaan RI bidang intelijen.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Toba Dohar Nainggolan,
Camat Balige Partogi Tambunan, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Benny Avalona Surbakti dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Toba Riamor Bangun.
Sedangkan, kalangan peserta terdiri dari lurah, kepala desa, sekretaris desa, Kaur keuangan desa dan sejumlah anggota Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) se Kecamatan Balige.
Kasi Intelijen Kejari Toba Benny Avalona Surbakti dalam paparannya, menyebut kegiatan penerangan hukum merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Melalui kegiatan penerangan hukum ini, seluruh perangkat kelurahan, desa dan kecamatan diharapkan agar lebih berhati-hati, tertib administrasi mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara,”. ujarnya.
Selama mengikuti penerangan hukum, pihak Kejari Toba juga membuka kesempatan kepada para peserta untuk memperoleh pemahaman tentang berbagai aspek hukum yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Selain materi tentang tindak pidana korupsi, narasumber dari Kejari Toba juga menyampaikan materi mengenai penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Aparatur kelurahan maupun desa kiranya dapat berperan aktif melakukan kegiatan pencegahan di wilayahnya masing-masing,” kata Benny.
Pada kesempatan itu, Camat Balige, Partogi Tambunan menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kejari Toba yang telah memberikan pengetahuan mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di Kecamatan Balige.
” Terima kasih kepada Bapak Kajari Toba yang telah meluangkan waktu dengan memberikan pemaparan tentang pengelolaan keuangan dana desa serta memberi masukan dan arahan kepada seluruh perangkat desa, kelurahan dan kecamatan di Balige,’. katanya.
Diakuinya, kegiatan penerangan hukum yang dilaksanakan Kejari Toba tersebut penting diikuti oleh perangkat desa, kelurahan dan kecamatan di Balige agar
dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai dengan peraturan yang berlaku. D|TSa-36