Kajati Jabar Resmikan Klinik dan Kampung Adhyaksa Purwakarta

Kejati Jabar Resmikan Klinik Kesehatan Kejaksaan dan Kampung Adhyaksa Purwakarta
Foto: D|Ist

Purwakarta-Mediadelegasi: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Asep N. Mulyana meresmikan Klinik Kesehatan Kejaksaan Purwakarta dan Kampung Adhyaksa. Selain melayani kebutuhan kesehatan karyawan atau Jaksa di Purwakarta, Klinik ini juga akan membuka pelayanan untuk masyarakat sekitar.

Kajati Jabar Asep N. Mulyana mengatakan kunjungan ke Purwakarta untuk melihat dan memastikan bagaimana pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan tugas para Jaksa di Kejaksaan Negeri Purwakarta.

“Dalam kesempatan ini, saya resmikan penggunaan Poliklinik Pratama di Kejari Purwakarta. Klinik ini, tidak saja dipergunakan untuk melayani kebutuhan kesehatan karyawan atau Jaksa di Purwakarta, tapi juga akan membuka pelayanan untuk masyarakat sekitar,” ujarnya.

Ia menambahkan pelayanan kesehatan ini untuk menegaskan komitmen Kejati yang tidak semata-mata menunjukkan atau memutuskan hukum sebagai alat keadilan sosial atau sosial control, tapi juga bentuk perhatian dengan memberikan kontribusi dalam terciptanya social welfare atau kesejahteraan sosial dalam artian yang lebih luas yang termasuk kontribusi sekitar ini.

“Hal ini juga merupakan bentuk kolaborasi phenolic antara kami dengan pemerintah daerah dalam bentuk pemerintah dalam membantu kami menyiapkan fasilitas dan sarana prasarana pendukung dan juga sebagai motivasi buat kami dan teman-teman Kejari Purwakarta,” kata Kajati usai peresmian Klinik Kejaksaan di Purwakarta, Selasa (18/1).

Dalam kesempatan itu, Ia menyinggung hibah yang diterima pihak Kejari Purwakarta.

Ia menegaskan Kajari Purwakarta agar tidak menerima hibah dalam bentuk uang tunai. Akan tetapi, lanjut dia, dalam bentuk barang atau bangunan yang sudah jadi dengan vendor yang sudah ditunjuk oleh pemerintah daerah.

“Perlu saya tegaskan, Kejari agar tidak menerima hibah dalam bentuk uang tunai. Hal ini, untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi kami agar tidak ada tanda kutip dan kemungkinan-kemungkinan negatif dari pembangunan ini,” jelasnya.

Pos terkait