Purwakarta-Mediadelegasi: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Asep N. Mulyana meresmikan Klinik Kesehatan Kejaksaan Purwakarta dan Kampung Adhyaksa. Selain melayani kebutuhan kesehatan karyawan atau Jaksa di Purwakarta, Klinik ini juga akan membuka pelayanan untuk masyarakat sekitar.
Kajati Jabar Asep N. Mulyana mengatakan kunjungan ke Purwakarta untuk melihat dan memastikan bagaimana pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan tugas para Jaksa di Kejaksaan Negeri Purwakarta.
“Dalam kesempatan ini, saya resmikan penggunaan Poliklinik Pratama di Kejari Purwakarta. Klinik ini, tidak saja dipergunakan untuk melayani kebutuhan kesehatan karyawan atau Jaksa di Purwakarta, tapi juga akan membuka pelayanan untuk masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia menambahkan pelayanan kesehatan ini untuk menegaskan komitmen Kejati yang tidak semata-mata menunjukkan atau memutuskan hukum sebagai alat keadilan sosial atau sosial control, tapi juga bentuk perhatian dengan memberikan kontribusi dalam terciptanya social welfare atau kesejahteraan sosial dalam artian yang lebih luas yang termasuk kontribusi sekitar ini.
“Hal ini juga merupakan bentuk kolaborasi phenolic antara kami dengan pemerintah daerah dalam bentuk pemerintah dalam membantu kami menyiapkan fasilitas dan sarana prasarana pendukung dan juga sebagai motivasi buat kami dan teman-teman Kejari Purwakarta,” kata Kajati usai peresmian Klinik Kejaksaan di Purwakarta, Selasa (18/1).
Dalam kesempatan itu, Ia menyinggung hibah yang diterima pihak Kejari Purwakarta.
Ia menegaskan Kajari Purwakarta agar tidak menerima hibah dalam bentuk uang tunai. Akan tetapi, lanjut dia, dalam bentuk barang atau bangunan yang sudah jadi dengan vendor yang sudah ditunjuk oleh pemerintah daerah.
“Perlu saya tegaskan, Kejari agar tidak menerima hibah dalam bentuk uang tunai. Hal ini, untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi kami agar tidak ada tanda kutip dan kemungkinan-kemungkinan negatif dari pembangunan ini,” jelasnya.
“Tidak ada juga bagi kami untuk mengurangi pelaksanaan tugas wewenangnya masing-masing. Saya mau Bupati dan Forkompinda melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing dan kami juga melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat undang-undang,” tambahnya.
Sementara, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengungkapkan, meski menjadi kabupaten kedua terkecil di Jawa Barat, Kabupaten Purwakarta mobilitasnya sangat tinggi sebab lokasinya sangat strategis dan berada ditengah-tengah antara Ibu Kota Negara dan Ibu Kota Provinsi.
“Selama ini, kerjasama Pemkab Purwakarta dengan Kejari Purwakarta sudah terjalin sangat baik pada setiap tahunnya. Hal ini diharapkan agar berdampak pula pada pelayanan publik yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” singkatnya.
Ditempat yang sama, Kajari Purwakarta Yulitaria mengungkapkan mendapatkan hibah dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta berupa bantuan peralatan dan tenaga medis serta obat-obatan di Klinik Kesehatan Kejaksaan Negeri Purwakarta.
“Klinik Kesehatan ini merupakan Kerjasama Kejaksaan Negeri Purwakarta dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, sebagai perwujudan keperdulian dan pelayanan Kejaksaan Negeri Purwakarta kepada masyarakat,” ujarnya.
“Klinik kesehatan ini melayani pemeriksaan umum, pemeriksaan gigi dan pemeriksaan Laboratorium Sederhana, selain itu juga sebagai salah satu upaya Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam mewujudkan zona Integrasi WBK dan WBBM di tahun 2022,” tambah Yulitari.
Ia menambahkan Kejaksaan Negeri Purwakarta mendapatkan sejumlah hibah dari beberapa instansi/dinas dilingkungan Pemkab Purwakarta, dimana hibah ini dimaksudkan agar Kejaksaan Negeri Purwakarta semakin layak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami atas nama institusi kejaksaan mengucapkan terimakasih pada Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang telah mendukung penegakan hukum di Kabupaten Purwakarta. Hal tersebut dibuktikan secara konkrit dengan pemberian hibah untuk renovasi Kantor Kejaksaan. Semoga hibah tersebut dapat memberikan pelayanan lebih baik bagi masyarakat Purwakarta,” tutupnya. D|Jbr-75