Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Dalami Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat Yudi Suseno. Foto: Ist.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat Yudi Suseno. Foto: Ist.

Bogor-Mediadelegasi: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat tengah melakukan pendalaman menyusul temuan dugaan fasilitas istimewa dan mewah bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Langkah ini diambil setelah Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak yang memicu sorotan publik atas pengelolaan lapas tersebut.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengonfirmasi timnya sedang mengumpulkan seluruh informasi terkait temuan awal tersebut. “Kami masih melakukan pendalaman, saat ini tim tengah mengumpulkan informasi mengenai temuan-temuan tersebut,” ujar Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026). Ia meminta masyarakat menunggu hasil resmi yang akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyampaikan timnya sempat dihalangi petugas saat hendak melakukan pemeriksaan mendadak di lokasi pada Rabu (23/9/2026). “Awalnya kami sidak ke sini atas dugaan maladministrasi. Karena beberapa waktu lalu sidak ditolak, kami datang lagi dan ditolak lagi,” ungkap Fikri.

BACA JUGA:  Kementerian Imipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong usai Temuan Fasilitas Mewah Berstandar Apartemen

Meski tidak mendapat akses resmi, tim Ombudsman tetap melakukan penelusuran mandiri dan menemukan bangunan di area belakang lapas yang dinilai menyerupai hunian pribadi. Terdapat lebih dari 10 kamar berukuran sekitar tipe 36, masing-masing dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak lengkap. Temuan ini diduga menandai adanya perlakuan istimewa yang tidak seharusnya diterima warga binaan.

Ombudsman menilai hal tersebut berpotensi mencederai prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pelaksanaan pidana. Pihaknya berharap instansi terkait segera menindaklanjuti guna mengungkap siapa saja yang menikmati fasilitas tersebut dan mekanisme apa yang melandasinya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gielbran PKB Tak Cabut Sebutan Anak Haram Konstitusi untuk Gibran
Anak Krakatau Siaga, Daryono Ingatkan Warga Tak Panik Tsunami
Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara
Komdigi Berantas Judi Online, Bidik Aliran Dana Rp957 Miliar
Kejagung Serahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG, Kerugian Negara Rp863,8 Miliar
Denny Indrayana Desak Prabowo Sampaikan Sikap Resmi Soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran
PDIP Tegaskan Pencopotan Foto Gibran di Sukabumi Tindakan Pribadi
Letkol Arman Ditahan, Sewakan Rumah Dinas TNI Cijantung Jadi Markas Judol
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Gielbran PKB Tak Cabut Sebutan Anak Haram Konstitusi untuk Gibran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Anak Krakatau Siaga, Daryono Ingatkan Warga Tak Panik Tsunami

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Kejagung Serahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG, Kerugian Negara Rp863,8 Miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Denny Indrayana Desak Prabowo Sampaikan Sikap Resmi Soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran

Berita Terbaru

Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 621 gram yang disembunyikan di dalam sepatu calon penumpang di Bandara Kualanamu, Jumat (9/10/2026). Tersangka SO berhasil melarikan diri, barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:06 WIB

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono. Foto: Ist.

Nasional

Anak Krakatau Siaga, Daryono Ingatkan Warga Tak Panik Tsunami

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:06 WIB

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez, beraksi dalam sprint race MotoGP Mandalika 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, Sabtu (10/10/2026). Marquez berhasil meraih kemenangan setelah menyalip Jorge Martin saat balapan menyisakan lima lap. Foto: Ist.

Olahraga

Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:53 WIB

Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023, yang resmi masuk daftar buronan internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice pada 23 Januari 2026. Foto: Ist.

Nasional

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:21 WIB