Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Dalami Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat Yudi Suseno. Foto: Ist.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat Yudi Suseno. Foto: Ist.

Bogor-Mediadelegasi: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat tengah melakukan pendalaman menyusul temuan dugaan fasilitas istimewa dan mewah bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Langkah ini diambil setelah Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak yang memicu sorotan publik atas pengelolaan lapas tersebut.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengonfirmasi timnya sedang mengumpulkan seluruh informasi terkait temuan awal tersebut. “Kami masih melakukan pendalaman, saat ini tim tengah mengumpulkan informasi mengenai temuan-temuan tersebut,” ujar Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026). Ia meminta masyarakat menunggu hasil resmi yang akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyampaikan timnya sempat dihalangi petugas saat hendak melakukan pemeriksaan mendadak di lokasi pada Rabu (23/9/2026). “Awalnya kami sidak ke sini atas dugaan maladministrasi. Karena beberapa waktu lalu sidak ditolak, kami datang lagi dan ditolak lagi,” ungkap Fikri.

BACA JUGA:  Viral! Guru Honorer di Kampar Banting Nasi Kotak di Depan Murid, Merasa Tertekan?

Meski tidak mendapat akses resmi, tim Ombudsman tetap melakukan penelusuran mandiri dan menemukan bangunan di area belakang lapas yang dinilai menyerupai hunian pribadi. Terdapat lebih dari 10 kamar berukuran sekitar tipe 36, masing-masing dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak lengkap. Temuan ini diduga menandai adanya perlakuan istimewa yang tidak seharusnya diterima warga binaan.

Ombudsman menilai hal tersebut berpotensi mencederai prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pelaksanaan pidana. Pihaknya berharap instansi terkait segera menindaklanjuti guna mengungkap siapa saja yang menikmati fasilitas tersebut dan mekanisme apa yang melandasinya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Roy Suryo Ajukan Eksepsi, Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Cacat Hukum
KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, Bergabung di TNI AL
Prabowo Pimpin Ratas Bahas Pendidikan Gratis SD hingga PTN, Para Menteri Merapat ke Istana
Jasad di Pulau Enggano Dipastikan Surakhman, Salah Satu Kru Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
Polres Jakpus Ungkap Jaringan Narkoba Jalur Pekanbaru–Jakarta, Dua Tersangka Ditangkap di Hotel
Komisi V DPR Sorot Biaya Kerusakan Tol Dibebankan ke Korban Kecelakaan, Akan Revisi UU LLAJ
MK Gelar Sidang Sengketa Ijazah Gibran, Bawaslu Siap Berikan Keterangan Malam Ini
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK, Diduga Pungut Fee Proyek dan Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:23 WIB

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Dalami Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 10:54 WIB

Roy Suryo Ajukan Eksepsi, Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Cacat Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 10:44 WIB

KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, Bergabung di TNI AL

Rabu, 23 September 2026 - 16:20 WIB

Prabowo Pimpin Ratas Bahas Pendidikan Gratis SD hingga PTN, Para Menteri Merapat ke Istana

Rabu, 23 September 2026 - 14:22 WIB

Jasad di Pulau Enggano Dipastikan Surakhman, Salah Satu Kru Kapal Rombongan Jurnalis Hilang

Berita Terbaru