Bogor-Mediadelegasi: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat tengah melakukan pendalaman menyusul temuan dugaan fasilitas istimewa dan mewah bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Langkah ini diambil setelah Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak yang memicu sorotan publik atas pengelolaan lapas tersebut.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengonfirmasi timnya sedang mengumpulkan seluruh informasi terkait temuan awal tersebut. “Kami masih melakukan pendalaman, saat ini tim tengah mengumpulkan informasi mengenai temuan-temuan tersebut,” ujar Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026). Ia meminta masyarakat menunggu hasil resmi yang akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai.
Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyampaikan timnya sempat dihalangi petugas saat hendak melakukan pemeriksaan mendadak di lokasi pada Rabu (23/9/2026). “Awalnya kami sidak ke sini atas dugaan maladministrasi. Karena beberapa waktu lalu sidak ditolak, kami datang lagi dan ditolak lagi,” ungkap Fikri.
Meski tidak mendapat akses resmi, tim Ombudsman tetap melakukan penelusuran mandiri dan menemukan bangunan di area belakang lapas yang dinilai menyerupai hunian pribadi. Terdapat lebih dari 10 kamar berukuran sekitar tipe 36, masing-masing dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak lengkap. Temuan ini diduga menandai adanya perlakuan istimewa yang tidak seharusnya diterima warga binaan.
Ombudsman menilai hal tersebut berpotensi mencederai prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pelaksanaan pidana. Pihaknya berharap instansi terkait segera menindaklanjuti guna mengungkap siapa saja yang menikmati fasilitas tersebut dan mekanisme apa yang melandasinya. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






