“Kehadiran Polwan diharapkan mampu memperlihatkan sisi kewanitaannya saat tengah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka maupun korban,” ujar Panca.
Terkait hal tersebut, jenderal bintang dua itu meminta seluruh unit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumut mempelajari dan perdalam terkait Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Ke depan saya juga berharap Kanit PPA di seluruh Polres jajaran agar dijabat oleh Polwan sebagai bentuk penguatan kepemimpinan perempuan di Kepolisian,” tuturnya.
Seminar tersebut menghadirkan narasumber, antara lain dari Dinas PPA Pemprov Sumut, tenaga ahli LPSK Rianto Wicaksono, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumut dan Polda Sumut. D|Med-55